Ini Imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat di Malam Takbiran
JAKARTA,Anekafakta.com
Memastikan keamanan khusunya wilayah Jakarta Pusat di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat melaksanakan pengamanan di sejumlah titik kumpul atau adanya aksi konvoi masyarakat pada malam takbrian ini. Selasa malam, (9/4/24).
Ditemui di Pos pantau ramadhan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo S.H., S.I.K.M.Si mengatakan keamanan ini dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan di malam 1 syawal 2024.
"Sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kami dari Polres Metro Jakarta Pusat di malam takbiran ini melakukan penertiban serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan konvoi di malam takbiran ini," terangnya.
Mantan Kapolres Bogor Kota ini sebelumnya juga menerapkan kepada warga masyarakat jakarta pusat untuk tidak mengadakan saur on the road (SOTR) maupun pembagian takjil, menurutnya hal tersebut hanya di jadikan dalih untuk mereka yang membuat resah warga pengguna jalan.
"Kami juga selama bulan ramadhan 1445 H tahun 2024 ini kami melakukan penertiban dalam patroli ramadhan terhadap warga masyarakat yang kebanyakan didominasi oleh remaja yang menjadikan dalih bagi-bagi takjil dijalan, saat kami tertibkan kami mendapati beberapa remaja yang saat melakukan kegiatan tersebut membawa bendera dan petasan, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu keributan jika bertemu kelompok lain serta membuat resah warga pengguna jalan lain" Urainya.
Terakhir Kapolres mengimbau kepada warga agar Takbiran di Masjid atau di Mushola untuk menghindari keributan antar warga, mengingat adanya arak-arakan dengan membawa bendera, petasan berupa kembang api. Dirinya juga mengintruksikan bila ada yang kedapatan membawa sajam agar diamankan dan didata di Polres maupun di Polsek untuk diberikan tindakan hukum juga apabila ada yang melanggar hukum.
"Warga tidak perlu khawatir, petugas kami ada dilapangan 24 jam untuk mengamankan Jakarta Pusat. Apabila ada kejadian tindak kriminal maupun keributan antar warga bisa menghubungi kami di 110 gratis dan bebas pulsa untuk segera ditindaklanjuti." Tutup Susatyo.
Menjamin keamanan di wilayah sekira pukul 00.30 WIB dini hari Kombes Pol Susatyo bersama jajaran membubarkan warga yang masih berkerumun di wilayah Kemayoran tepatnya di sepanjang Jl. Benyamin Sueb.
(Ray/Red)
Posting Komentar