Simak Yang Dilakukan Satlantas Polres Sampang, Hari Kelima Operasi Keselamatan Semeru 2024



Simak Yang Dilakukan Satlantas Polres Sampang, Hari Kelima Operasi Keselamatan Semeru 2024

SAMPANG, Anekafakta.com - 

Hari ke 5 Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2024 di Sampang Madura Jawa Timur diwarnai dengan sikap yang humanis dan edukatif oleh Personil Sat Lantas Polres setempat

Disejumlah titik Personil Sat Lantas Polres Sampang ini pada jumat 8/3 membagikan 
Rompi kepada Petugas Parkir dan kopi kepada pengguna jalan yang sedang melintas di area tersebut

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, tujuan dari Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berkendara bagi masyarakat
"Kegiatan membagikan rompi dan kopi gratis ini bagian dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas menjelang Bulan Ramadhan 1445 H," ujarnya

Masih menurut AKP Rukimin SH, pihaknya menganggap keselamatan masyarakat menjadi skala prioritas dalam program Operasi Kepolisian tersebut dan dengan mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, humanis serta profesional 
"Apalagi Petugas Parkir ini adalah mitra Polres Sampang ikut membantu tugas Kepolisian khususnya untuk penertiban maupun mengantisipasi terjadinya pencurian," tandas AKP Rukimin SH

Ia menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan dan memperhatikan keselamatannya maupun pengguna jalan lainnya

Lebih lanjut dijelaskan Operasi Keselamatan Semeru 2024 bertajuk "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju" yang dimulai 4/3 hingga 17/3 ini mempunyai 8 prioritas sasaran yakni Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standart, Pengendara Bermotor masih dibawah umur, Menggunakan kendaraan bermotor sambil memainkan Handphone, Menjalankan kendaraan melebihi batas kecepatan dan melawan arus, Pengemudi Roda 4 tidak menggunakan Sabuk pengaman, Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (brong), Menjalankan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan obat obatan terlarang serta Menggunakan Sepeda motor dengan berboncengan lebih dari 1 orang. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama