Satlantas Polres Kutai Kartanegara Tegur Pengguna Jalan Raya Pelanggar ODOL



Satlantas Polres Kutai Kartanegara Tegur Pengguna Jalan Raya Pelanggar ODOL

KUKAR,Anekafakta.com

Dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Mahakam 2024, Satlantas Polres Kukar memberikan atensi pada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di jalan raya. 

Salah satunya melakukan penindakan peneguran Gar ODOL (Over Dimension Over Loading) dengan teguran. Pada Selasa (5/3).

Dengan menyasar beberapa ruas jalan di Kukar, yakni di Jalan Robert Wolter Monginsidi Kecamatan Tenggarong dan Jalan AP Mangkunegara Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sejumlah pengguna truk bermuatan mendapatkan sanksi teguran tertulis, lantaran melanggar ODOL. Seperti tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan. Sembari melaksanakan imbauan tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas AKP Rachman Ashari menerangkan bahwa kegiatan Ini sebagai upaya mencegah dan menekan  terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi muatan,  daya angkut , dan dimensi kendaraan ( ODOL ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama