Saling Mendahului Di Tikungan, Suara Caleg Satu Partai Di Kecamatan Jrengik Sampang



Saling Mendahului Di Tikungan, Suara Caleg Satu Partai Di Kecamatan Jrengik Sampang

SAMPANG, Anekafakta.com - Demokrasi unik dan seru terjadi di Kecamatan Jrengik Sampang Madura Jawa Timur

Perolehan Suara antar Caleg dari Partai Nasdem di Kecamatan Jrengik Daerah Pemilihan (Dapil) 2  (Kecamatan Jrengik, Sreseh dan Tambelangan) ini berlangsung ketat, panas dan terjadi Zig zag serta saling mendahului saat proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu tahun 2024  baik ditingkat Kecamatan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat

Tanda tanda  memanasnya persaingan antar Caleg dari Partai Nasdem ini diawali sejak proses Rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik

Diungkap oleh Agus Sumaryono mantan Komisioner KPU setempat yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Sampang rabu 6/3, memanasnya situasi dipicu adanya ketidak singkronan angka baik itu Perolehan Suara maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara dokumen  C Plano yang dibacakan dengan C salinan yang dipegang para Saksi saat Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

Akibatnya menuai protes sejumlah Saksi yang disertai tuntutan buka kotak dan Hitung Ulang, tuntutan Hitung Ulang di sejumlah TPS dari sejumlah Desa ini ada yang dipenuhi dan ada juga yang ditolak
"Baru ketahuan setelah buka kotak dan Hitung Ulang, sehingga kepercayaan terhadap Penyelenggara makin tergerus dan berimplikasi terhadap meluasnya tuntutan ke sejumpah TPS," ujar Agus Sumaryono

Masih menurut Agus Sumaryono, dari proses Hitung Ulang itu terjadi perubahan perolehan Suara sejumlah Caleg antar Partai, tidak terkecuali Perolehan Suara Caleg dari Partai Nasdem atas nama Fathurrosi dan Juhari

Lebih lanjut diungkap, situasi makin memanas karena persaingan dua Caleg Partai Nasdem ini cukup ketat Perolehan Suaranya saat proses Hitung Ulang di sejumlah TPS dan Desa, bahkan setiap kali jadwal Rekapitulasi di kantor Kecamatan Jrengik gelombang massa pendukung khususnya para pendukung Fathurrosi Caleg asal Kecamatan Torjun dan Juhari asal Kecamatan Jrengik berdatangan walaupun mendengarkan proses Rekapitulasi di luar kantor Kecamatan karena penjagaan Petugas Keamanan cukup ketat

Supriyadi Koordinator Komunitas Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) Sampang menilai unik proses Demokrasi di Kecamatan Jrengik
"Orang awam pun paham atas proses carut marutnya perubahan Perolehan Suara yang terjadi,"ungkap Supriyadi

Ia mendesak Penyelenggara di Tingkat Kabupaten khususnya Bawaslu mengusut tuntas praktik terjadinya perubahan Perolehan Suara ini, bahkan jika memungkinkan merekomendasi kannya ke Gakkumdu sebab terindikasi pelanggaran Pidana Pemilu

Ditambahkan, jika ini dibiarkan maka sangat pasti akan terjadi kembali pada Pemilihan yang akan datang, bagi Penyelenggara Adhoc yang terbukti melakukan praktik tersebut KPU dan Bawaslu harus berani mengeluarkan keputusan untuk mencekal yang bersangkutan supaya tidak diperbolehkan kembali menjadi Penyelenggara Adhoc

Berdasarkan informasi dan data hasil Perolehan Suara yang dihimpun reporter Anekafakta sejak proses Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Jrengik, dari hasil Perolehan Suara proses Rekapitulasi maupun tahap Pencermatan yang berujung diputuskan Hitung Ulang awalnya Juhari unggul tipis

Sementara saat Hitung Ulang di TPS lainnya yang ada di Desa Mlakah, Fathurrosi yang notabene adik kandung dari mantan Wakil Bupati Sampang ini mendahului Perolehan Suara dari Juhari dengan selisih yang tipis

Namun saat tahapan Pencermatan dan Singkronisasi D Hasil yang masih mengakomodir tuntutan para Saksi seperti di TPS 4 Desa Taman, Perolehan Suara dari Juhari melonjak hingga unggul dari Perolehan Suara Fathurrosi tetapi Ketua KPU saat itu membijaki untuk di TPS 4 Desa Taman tidak dilakukan Hitung Ulang namun hanya perbaikan karena alasan dari PPK yang diperkuat Panwascam dalam Surat Pernyataan terjadi kesalahan input

Proses Hitung Ulang hanya tersisa pada TPS 3 Desa Mlakah, karena situasi yang memanas dan tidak memungkinkan maka setelah melakukan koordinasi dengan Ketua KPU, Mahfud Ketua PPK Jrengik memutuskan Hitung Ulang dihentikan dan diserahkan kepada KPU untuk dilakukan Hitung Ulang pada Rekapitulasi di Tingkat KPU Sampang

Momentum jadwal Hitung Ulang di TPS 3 Mlakah pada Rekapitulasi di Tingkat KPU Sampang ini ditunggu tunggu oleh Pengurus Partai Politik, Saksi, Pemantau, Aktivis Demokrasi, Pewarta dan pihak yang berkepentingan

Pada hari ke 5 selasa 5/3, proses Rekapitulasi oleh KPU Sampang di GOR Indoor jalan Wakhed Hasyim ini  jadwal Hitung Ulang dilakukan pasca Pembacaan Rekapitulasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten

Tampak pihak Keamanan melakukan penjagaan ketat dan mensterilkan lokasi kecuali pihak pihak yang terkait seperti jajaran KPU, Bawaslu, Saksi dan PPK yang sedang bertugas melakukan Pembacaan Rekapitulasi

Sementara pihak lain yang diperbolehkan menyaksikan di luar area Rekapitulasi yang memperoleh id card tanda masuk adalah Pemantau Independen serta Pewarta






Saat dibukanya kotak dan penghitungan kembali pada TPS 3 Desa Mlakah Kecamatan Jrengik, diketahui terdapat 190 an Surat Suara Tidak Sah, untuk Perolehan Suara Caleg Nasdem atas nama Juhari 1 suara sementara Fathurrosi 47 suara

Perolehan Suara Hitung Ulang ini berbeda dengan yang tercatat di model D Hasil, dengan demikian Perolehan Suara di detik detik akhir untuk Caleg Partai Nasdem di Kecamatan Jrengik diraih oleh Fathurrosi dan disusul peringkat kedua Juhari

Hasil Hitung Ulang di TPS 3 Mlakah ini juga berpengaruh terhadap Perolehan Suara Partai lain, namun tidak mempengaruhi Perolehan Kursi di Dapil 2

Berikut kemungkinan perolehan kursi DPRD Kabupaten sebelum ditetapkan oleh KPU Sampang pada Dapil 2, Nasdem 1 kursi, PKB 1 kursi, PDIP 1 kursi, PPP 1kursi, Demokrat 1 kursi dan PKS 1kursi. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama