Polsek Kebon Jeruk Gencar Sosialisasi Cegah Tawuran


Polsek Kebon Jeruk Gencar Sosialisasi Cegah Tawuran



Jakarta,Anekafakta.com



Aksi tawuran memang sedang marak terjadi di bulan suci Ramadhan salah satu nya Warga RT 002, 006,008 RW 003 Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan kebon jeruk adakan forum rapat antisipasi pencegahan tawuran di bulan Ramadhan 1445 H dengan mensosialisasikan kepada orang tua.

Kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan dengan cara Bermusyawarah yang diadakan di rumah ketua RT 006 yang beralamat Jalan manunggal V RT 006 RW 003 nomor 25 Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,  pada hari Rabu (13/03/2024) Malam Pukul 21:00 WIB Sampai dengan Selesai.

Dalam Forum rapat antisipasi pencegahan tawuran yang di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Suratmin, Kapospol Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Aipda Arif, Ketua RT 006 Nasarudin, Ketua RT 002 M.Lani, Ketua RW 003 Jayadi, Ketua LMK Enggal, Sekertaris RW Makmun bj, Perwakilan Ketua RT 008 Lutfi , Beserta Orang tua dan pihak wilayah.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Suratmin Mengatakan, saya senang ni bila mana Ketua RT nya perduli adakan forum rapat untuk himbauan sosialisasi antisipasi pencegahan tawuran, dalam sosialisasi tersebut membahas tentang pencegahan aksi tawuran antar para remaja paska sahur.

"Untuk mengantisipasi permasalahan tawuran ini, kita bersama pihak di wilayah binaan akan meningkatkan pengawasan maupun pengamanan di lingkungan" ucapnya

Ia menuturkan, tawuran antar remaja harus diantisipasi sejak dini dan semua pihak harus berperan, baik Ketua RT Ketua RW Sekertaris RW Ketua LMK dan maupun orang tua beserta warga sekitar. 

"Orang tua harus selalu memberikan arahan kepada anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, karena, cenderung terjadinya tawuran adalah akibat dari pergaulan bebas," pungkasnya.

Kapospol Kelurahan Kedoya Selatan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Aipda Arif pun mengatakan, Tawuran merupakan suatu bentuk tindak pidana, karena pada umumnya tawuran melanggar Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran, Maksimal hukuman 7 sampai 8 tahun penjara, Mengenai penerapan pasal-pasal tersebut, haruslah dilihat dulu unsur-unsur yang ada di dalam peristiwa tawuran tersebut.

Himbauan saya hindari aksi tawuran sebab apabila sudah terjadi tawuran banyak sekali konsekuensi nya yang akan kalian dapatkan, apabila terkena sebetan senjata tajam dari pihak rumah sakit tidak akan bisa mengunakan BPJS kesehatan, KJP akan di proses diberhentikan dari dinas pendidikan dan pihak sekolah, dan saat kalian membuat surat SKCK pun nama kalian sudah tercatat apabila terdapat melakukan aksi tawuran, Ungkap Aipda Arif kapospol Kelurahan Kedoya Selatan polsek kebon jeruk polres metro jakarta barat.

Aipda Arif pun masih mengatakan, saya berikan himbauan kepada bapak dan ibu selalu perhatikan anak anaknya, kami dari pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada tersangka maupun pelaku aksi tawuran, untuk pengawasan di bulan ramadhan ini pukul 22:00 anak anak tidak boleh keluar rumah, itu antisipasi nya, dan selalu mengecek handphone anak anak nya untuk mencegah dan antisipasi aksi tawuran, untuk kalian ni anak anak jangan sesekali mengunakan handphone untuk hal yang negatif meskipun pesan nya kalian apus di handphone kalian masih terditek dengan sistem digital. 

Dalam sambutannya Ketua RT 006 RW 003 Nasarudin mengatakan, saya selaku Ketua RT 006 yang sudah kami rapatkan bersama dengan ketua RT 002 dan Ketua RT 008 mengundang bapak dan ibu beserta anak anak nya untuk hadir di rumah saya untuk membicarakan aksi tawuran yang sedang marak terjadi di bulan Ramadhan ini, saya memanggil bapak dan ibu beserta anak anak nya untuk datang bukan nya karna saya benci kepada anak anak nya, bukan karna tersangka terlibat nya aksi tawuran, tapi karna kita itu perduli karna kita sayang kepada anak anak bapak dan ibu, maka nya saya adakan forum rapat ini yang langsung di berikan himbauan oleh Bhabinkamtibmas dan kapospol Kelurahan Kedoya selatan polsek kebon jeruk polres metro jakarta barat. 

Hal senadapun di sampaikan oleh Ketua RW 003 jayadi, saya berterima kasih kepada Ketua RT 006 RT 002 dan RT 008 yang sudah adakan kegiatan forum rapat ini, bagi saya forum rapat ini kegiatan positif sekali untuk antisipasi pencegahan  tawuran yang ada lingkungan RW 003 ini, dan saya juga berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan kapospol Kelurahan Kedoya selatan polsek kebon jeruk polres metro jakarta barat yang sudah meluangkan waktu nya untuk memberikan himbauan sosialisasi antisipasi pencegahan tawuran, untuk selanjutnya saya pun akan rapatkan dengan sekertaris RW Makmun bj untuk adakan juga forum rapat ini di RT 003, RT 004 , RT 005 dan RT 007.

Hal ini juga disampaikan oleh sekertaris RW 003 Makmun bj, himbauan ini yang sudah diberikan arahan oleh Bhabinkamtibmas dan kapospol Kelurahan Kedoya selatan polsek kebon jeruk polres metro jakarta barat, tolong di jalan kan ya anak anak, sayangi orang tua kalian masing - masing, sebab kasus tawuran ini pun sudah kasus kriminal tidak boleh untuk di tiru, jangan sampe salah pergaulan, yang sudah ada jadwal tadarusan di masjid silakan tadarusan, kalo udah selesai langsung pulang.

" Untuk bangunin sahur nanti akan di dampingi oleh DKM Masjid, dari Ketua RT, Ketua RW, Ketua LMK sudah memberikan arahan juga kepada DKM Masjid, tidak ada yang boleh keluar dari portal, cukup bangunin sahur nya di dalam wilayah saja jangan sampe ke jalan raya, untuk RT 003,004,005 dan RT 007 saya langsung jadwalkan dan kita rapatkan kepada Ketua RT nya masing", semoga himbauan sosialisasi ini bermanfaat untuk kalian ni anak anak jangan sampe ada yang tawuran. Tutupnya

(Ray/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama