Polres Kukar Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Kecamatan Samboja
KUKAR,Anekafakta.com
Polres Kukar kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, berinisial SL berusia 22 tahun di RT 11 Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja. Pada Kamis (29/2/2024) pada pukul 17.00 WITA.
Berawal dari informasi warga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian petugas mendatangi tempat yang dimaksud lalu petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang pada saat itu sedang berada depan bengkel yang dicurigai sebagai perantara.
Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menemukan 1 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus di dalam 1 lembar kertas dengan berat kotor 0,45 gram yang berada di kantong depan sebelah kanan pelaku.
"Kemudian ditanyakan apakah pelaku memiliki izin atas 1 bungkus serbuk kristal narkotika jenis sabu yang dikuasai tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkan," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.
Sehingga atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Samboja guna dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar