Perkuat Integritas Kinerja, LPP Sungguminasa Gelar Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Kepada Seluruh Pegawai



Perkuat Integritas Kinerja, LPP Sungguminasa Gelar Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Kepada Seluruh Pegawai

Sungguminasa,Anekafakta.com

Bertempat di Aula Serbaguna, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap etika kerja yang berlaku, Rabu (20/3).

Penerapan nilai-nilai organisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Kepala Sub.Bagian Tata Usaha, Ramlah dan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Perempuan Kelas lIA Sungguminasa, Armaeni Dwi Humaira memimpin jalannya sosialisasi.

Berdasarkan Permenkumham Nomor M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan, Armaeni menjelaskan mengenai pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan serta ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kegiatannya sehari-hari.

Pada kesempatan ini, Kalapas Perempuan Kelas lIA Sungguminasa, Yohani Widayati juga memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh jajarannya.






"Saya berharap kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga kode etik baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggal, tetap menjaga kedisiplinan dan selalu sedia memberikan pelayanan prima" ujar Yohani.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Darman /Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama