Perilaku Kades Tanjung Purba Yang Pukul Anak Dibawah Umur di Sesalkan Warga



Perilaku Kades Tanjung Purba Yang Pukul Anak Dibawah Umur di Sesalkan Warga

Deliserdang,Anekafakta.com

Diduga Aksi pemukulan Kepala Desa TB Holo Purba terhadap anak dibawah umur, kini menjadi perhatian publik. Khususnya, bagi masyarakat Deliserdang, (1/03/2024).

Kemudian, Tak tanggung - tanggung aksi penganiayaan yang dilakukan TB Holo Purba Kades Tanjung Purba, korban yang berinisial UP (17) tahun, warga Dusun III, Damak Rambe, Kecamatan Bangun Purba. 

Kemudian, Kades melakukan aksi pemukulannya didepan orang tua korban sendiri dan disaksikan oleh warga," ujar orang tua korban.

Kapolres Deli Serdang Kombes Raphael Shandy mengatakan, Akan kita cek dulu," Kata Kombes Raphael Shandy.

Menanggapi hal demikian, Kantor Hukum Legal Guardian, Muhardi SH mengatakan, sangat menyayangkan atas aksi yang dilakukan Kades Tanjung Purba tersebut," tegas Muhardi SH, selaku kuasa hukum korban.

Menurutnya, apapun alasannya yang dilakukan Kades Tanjung Purba tidak dibenarkan dimata hukum.

"Saya pikir segala bentuk penganiayaan tidak pernah dibenarkan apapun alasan dibaliknya, jika memang korban punya kesalahan, sebagai pemimpin harusnya bisa menyelesaikan dengan cara yang tertib dan baik, bukan malah dipukuli didepan orang tuanya." Ungkapnya, Rabu 13/03/2024.

"Warga mengatakan, perlu juga dievaluasi seharusnya dia (Kades) yang menjadi pengayom masyarakat malah melakukan aksi penganiayaannya kepada anak yang masih dibawah umur didepan mata orang tuanya sendiri dan didepan warga," Tambahnya.

"Kita harapkan Aparat Penegak Hukum (APH), dan kejaksaan, bisa memproses perbuatan Kades Tanjung Purba ini dengan terbuka dan seadil-adilnya," Pinta orang tua korban.

"Lanjut, Tonnes Gultom SH, SE, MH mengatakan, Seharusnya sebagai Kepala Desa (Kades) bisa menjadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya menganiaya anak dibawah umur. 

Lanjut, Tonnes Gultom SH, MH, menyampaikan, Kades Tanjung Purba itu harus tahu cara membina warganya apalagi anak itu masih dibawah umur," Katanya.

"Menganiaya itu, bukan membina. Kades harus paham bagaimana cara mendekati warganya apalagi Fase umur Remaja dan seorang pemimpin harus tahu itu dan tidak menutup kemungkinan kades juga pernah berada di fase hiruk pikuk kenakalan remaja." Jelasnya.

Dia juga berharap agar kasus penganiayaan anak dibawah umur ini bisa diproses dengan seadil-adilnya," kata orang tua korban.

"Saya berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara kita." Tutupnya.

Red/Badai

Post a Comment

أحدث أقدم