Operasi Pekat, Polsek Godong Polres Grobogan Sita 72 Botol Miras



Operasi Pekat, Polsek Godong Polres Grobogan Sita 72 Botol Miras


Grobogan,Anekafakta.com


Sebanyak 72 botol minuman keras (miras) jenis arak putih dan bir disita Polsek Godong Polres Grobogan dalam pelaksanaan operasi Penyakit masyarakat (Pekat).

Razia yang menyasar beberapa warung tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Kapolsek Godong Polres Grobogan AKP Bambang Jumena mengatakan, razia miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan cipta kondisi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

"Kegiatan Razia ini dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445," kata Kapolsek Godong Polres Grobogan pada Rabu (20/3/2024).

Menurut AKP Bambang Jumena, sasaran razia adalah warung yang menjual miras, maupun rumah warga yang digunakan untuk meminum minuman keras.

"Kegiatan ini akan terus kami intensifkan hingga usai Hari Raya Idul Fitri 1445 H," jelas AKP Bambang Jumena.

"Barang bukti puluhan botol miras sudah diamankan ke Polsek Godong Polres Grobogan. Kepada pemilik, selain dilakukan pendataan juga diberikan pembinaan agar tak menjual miras," pungkas Kapolsek Godong Polres Grobogan.

Mariyo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama