Kalapas Kelas I Cipinang Hadiri Kegiatan Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba.



Kalapas Kelas I Cipinang Hadiri Kegiatan Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba.

Jakarta,Anekafakta.com

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Prayer Manik menghadiri kegiatan Ikrar Setia NKRI bagi 5 Orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba (Jum'at, 01/03).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tony Nainggolan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Stakeholder terkait diantaranya Densus 88 Anti Teror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama Republik Indonesia, Danramil 06 Cempaka Putih, perwakilan dari Polres Jakarta Pusat, Koramil dan Polsek Cempaka Putih.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tony Nainggolan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Salemba, atas pengabdian dan dedikasinya serta membina Narapidana tindak pidana terorisme dengan baik dan tulus ikhlas hingga sampai dengan pernyataan Ikrar Setia kepada NKRI.





Kalapas Salemba Beni Hidayat menerangkan bahwa Program Deradikalisasi adalah program pembinaan bagi Narapidana yang melakukan tindak pidana terorisme, dengan tujuan mengurangi atau mereduksi paham radikal atau perilaku kekerasan dan memberikan pengetahuan dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lembaga Pemasyarakatan berperan dalam melaksanakan rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi dan perlindungan, baik terhadap narapidana maupun masyarakat di dalam Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama