Bentuk Kepatuhan Dan Tanggung Jawab, Pj Bupati Sampang Serahkan LKPD TA 2023
SAMPANG, Anekafakta.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE selaku Penjabat (Pj) Bupati Sampang Madura Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur selasa 5/3, Penyerahan itu bersamaan dengan Pimpinan Kepala Daerah seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada acara "Penyerahan Serentak LKPD Unaudited" yang diterimakan kepada Dr Ir Ahmad Noor Supit MM, CSPA CGRE CertDA CFra selaku Anggota BPK RI dan Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Wilayah Jawa Timur dan Sumatra serta Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi CFra
Hadir ikut menyaksikan Penyerahan LKPD Serentak Unaudited, Pj Gubernur Jawa Timur, Plh Sekdaprov, Inspektur Provinsi Jawa Timur dan Inspektur Daerah se Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Menurut Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE, Penyerahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas Realisasi dan Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) sesuai Peraturan dan Perundang Undangan serta kepatuhan terhadap Amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010
"Rencana jadwal audit untuk Kabupaten Sampang akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang," ujar Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE
Ia mengaku, pihaknya siap berkomitmen untuk kooperatif dan membantu tugas Auditor dalam penyediaan data serta informasi selama menjalankan tugas
Sekretaris Deputi Kebijakan Pembangunan di Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) ini berharap Tim Auditor dapat memberikan masukan serta arahan untuk meningkatkan kinerja terutama dalam konteks disiplin dan tertib Administrasi sehingga dapat mempertahankan Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Imade)
Posting Komentar