22 Pegawai Lapas Kelas I Cipinang Ikuti Ujian Penyetaraan Ijazah dan Ujian Dinas



22 Pegawai Lapas Kelas I Cipinang Ikuti Ujian Penyetaraan Ijazah dan Ujian Dinas

Jakarta,Anekafakta.com

Sebanyak 22 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang mengikuti ujian penyetaraan ijazah dan ujian dinas bertempat di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan ini berpedoman pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pendidikan. 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Mutia Farida. Mutia Farida dalam arahannya menyampaikan PI dan Udin mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pegabdian PNS kepada negara. Proses seleksi dipastikan pelaksanaannya secara transparan, bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Akuntabel dengan melampirkan segala persyaratan melalui aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian Kemenkumham). 

"Saya berharap para peserta dapat mengikuti seleksi dan ujian ini dengan tertib, konsentrasi yang tinggi serta dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga nantinya saudara-saudara dapat berhasil dan lulus dalam seleksi maupun ujian," Tutup Mutia. Turut hadir mendampingi Kepala Bagian Umum (Hemawati Br Pandia), Kepala Subbagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga (Kiki Rizki Wardhana) serta perwakilan dari panitia pusat.

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kanwilkumhamdki

#KumhamPasti
#Pemasyarakatan
#ASNBerAKHLAK
#kanwilkumhamdki

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama