Yanti Susilawati Ketua Umum GAPURA GANJAR : Desakan Pendemo Tidak Realistis


Yanti Susilawati Ketua Umum GAPURA GANJAR : Desakan Pendemo Tidak Realistis


Jakarta, Anekafakta.com 


Tuntutan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hingga berulang-ulang demo ke DPR RI dan berujung rusuh dan pengerusakan menggunakan Palu Godam.

Massa yang terdiri dari perangkat desa hingga kepala desa membakar sampah, memblokade Jalan Tol dan memukul pintu gerbang gedung dengan Palu Godam terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (31/1/2024).

Mereka menuntut DPR segera mengesahkan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

Massa berupaya masuk ke kompleks parlemen untuk bertemu anggota DPR RI. Mereka berupaya menjebol tembok menggunakan palu hingga merusak pagar pembatas antara massa dengan petugas kepolisian di dalam areal gedung DPR.

Massa aksi demo pun mengancam akan bermalam di Gedung DPR bila tuntutan tak terpenuhi.Polisi yang berjaga di balik gerbang segera memerintahkan massa untuk berhenti. Namun mereka tetap merangsek dengan memukul mukul Gedung Dengan Palu Godam.Mohon menggunakan akal sehat, jangan merusak!" seru Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Demonstrasi Kepala Desa yang berujung rusuh pada Rabu, 31 Januari lalu mendapat sorotan dari masyarakat.

Yanti Susilawati,S,ST.,Bd.,MM Ketua Umum GAPURA GANJAR atau Gabungan Purna Bakti Kepala Desa Dan Lurah ini
Menanggapi dan menilai desakan dari Para Pendemo Perangkat Desa tidaklah realistis karena pelaksanaan pemilihan presiden tinggal beberapa hari lagi,  sebenarnya tidak ada urgensi untuk terburu-buru mengesahkan revisi Undang-Undang Desa sebelum pemilu demikian yang dikatakannya melalui sambungan telponya Jumat (3/2/2024).


Menurutnya desakan sejumlah organisasi perangkat dan kepala desa itu hanya mengejar momentum kontestasi politik. "Kalau ditanya seberapa urgensinya ini mesti direvisi sekarang, sebenarnya kepala desa hanya menangkap momentum politik," tegasnya.

Ketua Gapura Ganjar yang merupakan Gabungan Purna Bhakti Kepala Desa Dan Lurah ini juga  mengatakan semua masyarakat dibolehkan menyampaikan aspirasi, namun tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa yang membawa Palu Godam serta Bakar Sampah adalah perbuatan ANARKIS saat demontrasi di  Gedung DPR  sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Ditegaskanya, dalam mengabdi pada masyarakat, kita tidak harus masih menjabat sebagai Kepala Desa, karena dalam mengisi kemerdekaan yang sudah dibangun oleh para Founding Father Pendiri Bangsa Ini, kita juga masih bisa melakukan pengabdian kita dalam hal hal yang tentunya lebih bermanfaat bagi bangsa dan Negara kita ini pungkasnya.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama