Tentukan Hasil Pemilu Pada Perhitungan Suara





Tentukan Hasil Pemilu Pada Perhitungan Suara

Tangerang,Anekafakta.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melanjutkan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 dengan melaksanakan Perhitungan Suara, pada Rabu (14/2). 





Bertempat di TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIA Tangerang, kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 WIB pasca dilaksanakannya pemilihan umum yang dilakukan oleh Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara), Kalapas dan Pegawai, Saksi dari Partai Politik dan juga Pengawas dari Bawaslu. 





"Perhitungan ini menjadi penentu akan hasil akumulasi total keseluruhan pemilihan umum di TPS Khusus 901 hari ini. Bersama-sama kita hitung seluruh hasil suara agar mendapatkan suara yang sah ataupun tidak sah apabila ditemukan," Tutur Ketua KPPS, Lidna Komaladewi. 




Rangkaian kegiatan perhitungan dilakukan secara berurut dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi hingga DPRD Kota/Kabupaten. Perhitungan dilakukan secara jujur dan transparan dan ditandatangani oleh seluruh Anggota KPPS dan juga Saksi sebagai hasil persetujuan bersama akan hasil perhitungan suara yang telah dilaksanakan.

George/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama