Satpol PP Kel. Kemayoran Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap Narkotika




Satpol PP Kel. Kemayoran Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika  


JAKARTA,Anekafakta.com

Demi mewujudkan wilayah yang terbebas dari adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kel. Kemayoran,l menggelar sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Prekursor Narkotika (P4GN - PN) di Jalan Kemayoran Tengah RW. 05 Kel. Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (6/02/2024)


Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Syahrudin kegiatan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kepala Satuan Satpol PP (Kasatpol) PP Provinsi DKI Jakarta, Drs. Arifin M.AP yang tertuang pada Nomor e-0007 Tahun 2024.


"Demi mewujudkan zero narkotika serta melaksanakan instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kami bersama RW, LMK, dan Jumantik melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba dengan cara woro-woro di jalan kemayoran tengah wilayah RW. 05 Kelurahan Kemayoran," katanya.


Syahrudin berharap dengan di adakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada para pelajar pada umumnya dan masyarakat serta semua pihak, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. 


Dalam kegiatan mulia ini, kata Syahrudin, sebanyak 10 (sepuluh) personel diterjunkan ke wilayah langsung dengan berkeliling membawa poster yang berisi narasi tentang bahaya narkoba di lingkungan warga secara langsung.


Kegiatan ini pun mendapat dukungan dari warga RW 05, salah satunya Muhammad, dimana dirinya berharap dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memberîkan efek positif kepada seluruh masyarakat terutama para remaja.


"Kami berterima kasih atas sosialisasi yang di berikan, semoga anak-anak kami terhindar dari penyalahgunaan narkoba." Pungkasnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama