Razia Knalpot Bising, Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara Berikan Teguran Penting
Kukar,Anekafakta.com
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara terus menggencarkan sosialisasi dan penindakan terkait penggunaan knalpot bising dan tidak standart atau knalpot brong, pada Kamis (22/2).
Terlihat dalam kegiatan penindakan dan teguran dilakukan langsung oleh Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara melalui razia hunting di sejumlah wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
"Pasalnya, untuk penindakan pengguna knalpot bising ini merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Lantas AKP Rachman Ashari.
"Kami lakukan imbauan dan sosialisasi, termasuk melakukan penindakan tehadap 4 pengguna knalpot brong yang berhasil dijaring melalui sistem hunting," ujarnya.
"Knalpot brong ini banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat," tegasnya.
"Kepada warga masyarakat, kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan," imbaunya.
Posting Komentar