Petugas TPS di Pinang Kota Tangerang Meninggal Dunia
Kota Tangerang,Anekafakta.com
Seorang anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang dikabarkan meninggal dunia.
Komisioner KPU Provinsi Banten, M Ali Zainal Abidin mengatakan, petugas yang meninggal dunia itu merupakan pengamanan langsung (pamsung) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 55 Kelurahan Sudimara Pinang.
"Korban merupakan petugas ketertiban di TPS 55 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Mas'un Mahaewal," ujar Ali Zainal kepada awak media, Rabu (21/2/2024).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa penyebab petugas tersebut meninggal dunia.
Hanya saja kabar meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu 2024 tersebut masuk ke dalam daftar selama periode sepekan terakhir.
"Petugas ketertiban TPS yang meninggal dunia di Provinsi Banten ada tiga orang, salah satu diantaranya ada di Kota Tangerang," kata dia.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang belum memberikan penjelasan atau keterangan apapun perihal jatuhnya korban meninggal dunia tersebut.
Hingga berita ini diturunkan,Awak media telah mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah, namun demikian belum mendapat jawaban resmi perihal terkait.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat 6 petugas yang harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit yang telah disiapkan.
Dari enam petugas KPPS tersebut, satu diantaranya masih harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga Jumat (16/2/2024) lalu.
Diketahui terdapat 34 rumah sakit dan layanan fasilitas kesehatan di Kota Tangerang yang telah disiagakan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang diinginkan.
"Dan sampai hari ini dari 6 orang yang dirujuk masih ada satu orang yang menjalani perawatan medis di rumah sakit," kata Zain kepada awak media beberapa waktu lalu.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar