Penguatan Budaya Kerja: Bapas Jakarta Barat Gelar Sosialisasi ASN BerAKHLAK bersama Kemenpan-RB





Penguatan Budaya Kerja: Bapas Jakarta Barat Gelar Sosialisasi ASN BerAKHLAK bersama Kemenpan-RB


JAKARTA,Anekafakta.com


Pada Senin, (26/02), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas bagi aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi akselerasi transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur dalam mendukung Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Sosialisasi ini juga diadakan dalam momen peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW untuk meningkatkan iman dan taqwa, serta memperkuat jalinan kebersamaan dan persatuan demi terwujudnya ASN yang BerAKHLAK.

Acara berlangsung di Aula Bapas Kelas I Jakarta Barat, dihadiri oleh seluruh pegawai. Sebagai narasumber utama, hadir Analis Kebijakan Madya Integritas SDM Aparatur, Ibu Rosdiana, yang memberikan wawasan penting tentang pentingnya integritas dalam budaya kerja.

Kepala Bapas Sri Susilarti menekankan, "Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan ASN yang BerAKHLAK. Budaya kerja yang bersih dan berintegritas akan menjadi fondasi kuat dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan baik."

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Rosdiana menyampaikan, "Integritas menjadi pondasi utama dalam membangun budaya kerja yang sehat dan profesional. Setiap ASN perlu memiliki kesadaran akan pentingnya integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil."

Melalui kesadaran akan pentingnya integritas dan kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik, diharapkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas dapat terus menjadi prioritas utama sehingga dapat menjadi bagian dari contoh ASN yang BerAKHLAK. Dengan semangat yang sama, diharapkan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM dapat terus berjalan menuju arah yang lebih baik, sesuai dengan visi pemerintah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama