Merebak Tuyul Musiman, KPU Sampang Di Desak Menindak Pelaku Perubahan Hasil Suara



Merebak Tuyul Musiman, KPU Sampang Di Desak Menindak Pelaku Perubahan Hasil Suara

SAMPANG, Anekafakta.com - 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur di desak supaya menindak tegas oknum pelaku merubah hasil suara pada Pemilu tahun 2024

Merebaknya perubahan hasil itu diketahui saat Rapat Pleno Rekapitulasi  Penghitungan Hasil Suara di sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tahapannya dimulai pada senin 19/2 hingga 24/2

Namun pada hari pertama tahapan tersebut sudah mulai terlihat riak riak ketidak singkronan antara angka yang ada pada form C Salinan yang dipegang Saksi dengan C Hasil (plano) yang dibacakan, bahkan pada hari kedua Rekapitulasi mulai terkuak ketidak singkronan itu hingga menimbulkan protes dari Saksi baik itu Parpol maupun Tim Pemenangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 

Akibatnya sempat terjadi insiden yang berujung kericuhan dalam proses Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara di sejumlah Kecamatan, bahkan sudah ada yang melaporkan praktek kecurangan itu ke Bawaslu setempat

Desakan agar KPU Sampang melakukan tindakan kepada oknum yang merubah hasil suara disampaikan  sejumlah Aktivis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) setempat kamis 22/2

Menurut Supriyadi Ketua Komunitas GASken Pull, pihak Penyelenggara baik jajaran KPU maupun Bawaslu wajib menindaklanjuti jika ditemukan ketidak singkronan  perolehan yang diprotes oleh Saksi
"Langsung diselesaikan saat itu juga sesuai fakta dan bukti yang ada, jika ada yang berubah langsung diperbaiki dan bila ada yang dihingkan ataupun pergeseran lainnya juga langsung dikembalikan," ujar  Supriyadi

Pernyataan Supriyadi itu dibenarkan dan digaris bawahi oleh M Islahi ST Aktivis LSM SP2M Sampang, bahwasannya praktik indikasi kecurangan dengan merubah hasil perolehan tidak hanya sekedar melakukan proses perbaikan saat itu, tetapi baik KPU maupun Bawaslu harus tegas memberikan punishment terhadap oknum pelaku yang merubah dokumen resmi hasil perolehan suara tersebut
"Harus ditindak tegas dan jika perlu masuk ke ranah Gakkumdu untuk memproses pelanggaran pidana Pemilu, karena praktek tersebut telah menghilangkan hasil suara seseorang," tegas M Islahi ST

Dan jika terbukti,  Bawaslu segera merekomendasikanya ke tanah pelanggaran pidana Pemilu atau minimal baik KPU maupun Bawaslu harus berani mengeluarkan keputusan untuk memblacklist oknum Penyelenggara Adhoc yang diketahui bermasalah tersebut untuk tidak diberi kesempatan mengikuti rekruitmen sebagai Penyelenggara pada event berikutnya

Sementara Muhammad Ishak Saleh Aktivis Forum Demokrasi Rakyat Madura (FDRM) mengungkapkan merebaknya "TUYUL" lima tahunan ini selalu terjadi dan menjadi momok dalam ajang Demokratisasi

Namun menurut pengamatan Muhammad Ishak Saleh, di Kabupaten Sampang baru kali ini merebak secara terbuka 

Disebut, dari sejumlah PPK yang melakukan proses Rekapitulasi dan muncul permasalahan itu terindikasi pelakunya adalah Penyelenggara yang melakukan konspirasi dengan pihak yang berkepentingan
"Tidak bisa dilepaskan dari dugaan Penyelenggara sebagai oknum yang melakukan praktek tersebut, sebab yang mempunyai kewenangan dan memegang dokumen resminya kan hanya Penyelenggara," tandas Muhammad Ishak Saleh

Ia memprediksi jika kali ini KPU maupun Bawaslu tidak bertindak tegas maka setiap kali Pemilihan tetap akan terjadi, karena para Pelaku merasa tidak berdosa ➕ tidak ada sanksi berat yang diterimanya

Sehingga tidak ada shoc therapy agar tidak terulang lagi pada momentum Pemilihan berikutnya

Ia mengaku, sebenarnya telah memprediksi merebaknya "TUYUL" musiman ini akan terjadi, sebab dari rentetan sebelumnya marak kejadian yang akan mengarah ke permasalahan tersebut seperti terjadinya perubahan dokumen Berita Acara (BA) PPS tentang hasil Rekruitmen Anggota KPPS, Menyelinapnya dua orang tak dikenal di Gudang logistik salah satu PPK di Sampang yang sampai saat ini belum ada kabar beritanya serta dilarangnya Wartawan meliput proses Rekapitulasi di sejumlah PPK saat proses Rekapitulasi

Ia berharap pihak elite Penyelenggara segera melakukan langkah dan evaluasi guna perbaikan proses Demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sampang. 

(Imade)

Ket Gambar: Ilustrasi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama