Lapas Makassar Dukung Narapidana Dalam Menempuh Pendidikan
Makassar,Anekafakta.com
Meski terkekang di penjara bukan berarti jadi penghambat bagi Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar untuk menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar sarjana, magister, hingga doktoral.
Bertempat di Ruangan Kunjungan Online Lapas Makassar, Selasa (27/2), Narapidana berinisial AM mengikuti ujian proposal pada Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar melalui Zoom Meeting.
Didampingi istri tercinta, Narapidana berinisial AM berterima kasih kepada pihak Lapas Makassar atas bantuannya dalam memfasilitasi program pendidikan doktoral yang sementara ia tempuh.
Kepala Seksi Registrasi Lapas Makassar, Andi Asnidar Azis menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan dukungan Lapas Makassar kepada Narapidana untuk senantiasa melanjutkan jenjang pendidikan meskipun di dalam Lapas.
Pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31.
Darman /Red
Posting Komentar