Kapolres Klungkung Bersama Dandim 1610/Klungkung, Pimpin Pengawalan Logistik Pemilu 2024 Wilayah Pulau Lembongan



Kapolres Klungkung Bersama Dandim 1610/Klungkung, Pimpin Pengawalan Logistik Pemilu 2024 Wilayah Pulau Lembongan

Bali,Anekafakta.com

Logistik Pemilu 2024 Berupa Bilik Suara, Surat Suara dan Kotak Suara Wilayah Kepulauan Lembongan sudah dilaksanakan Pergeseran dan pendistribusian serta pengawalan dari Personel Polres Klungkung yang bersinergi dengan Kodim 1610/Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., bersama dengan Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen secara langsung Pimpin Pengawalan Pergeseran dan pendistribusian serta pengawalan Logistik Pemilu bersama dengan Kasat Samapta Akp I Gusti Made Mahendra, Kasi Was Iptu I Gede Suparta dan Personel Polres Klungkung, Minggu, 11/2/2024

Sebelum pengawalan Logistik menuju pulau lembongan, terlebih dahulu Logistik pemilu dilakukan bongkar muat di Pelabuhan The Angkal Desa Kampung Kusamba, dikarenakan akses menuju pulau lembongan harus menggunakan kapal kargo.

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H.,menyampaikan bahwa hari ini kami bersama dengan Dandim 1610/Klungkung secara langsung pimpin pengawalan logistik pemilu untuk wilayah pulau lembongan, dimana akses ke pulau lembongan hanya dapat menyebrang menggunakan kapal boat kargo terlebih dahulu dilakukan bongkat muat terlebih dahulu, jika sudah lengkap baru kita menyebrang menggunakan Kapal dari Satpolairud Polres Klungkung dan langsung melaksanakan pengawalan di perairan dan menyandar di Dermaga Rocky.

" logistik pemilu untuk pulau lembongan ini sebanyak 130, dan kita pastikan logistik ini sampai dengan aman dan lancar" Kata AKBP Umar,S.I.K.,M.H.,

AKBP Umar,S.I.K.,M.H., menambahkan setelah sesampainya di Pulau Lembongan untuk Logistik langsung di Distribusikan di Kantor Perbekel dan dilaksanakan pengamanan dari personel Polres Klungkung yang melaksanakan pengamanan di TPS.

Dan kita tekankan kepada personel, saat logistik pemilu ini sudah di kantor Perbekel, personel harus malukan penjagaan dan pengamanan secara ketat selama 1x24 jam dan tidak boleh meninggalakan lokasi. Pungkasnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama