BPK Wilayah VIII Menyelenggarakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2023




BPK Wilayah VIII Menyelenggarakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2023

Jakarta,Anekafakta.com

Untuk melengkapi kebutuhan administrasi Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan (Setditjen Kebudayaan) Kemdikbudristek Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK Wilayah VIII) menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan dan Warisan Takbenda Tahun 2023 pada Kamis, 29 Februari 2024 di Ruang Rapat Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah BPK Wilayah VIII Jalan Letnan Djidan Kompleks Perkantoran Serang 42115.
Turut hadir Pak Swedhi Hananta (Ketua Tim Verifikasi), Bu Edah (Bendahara BPK Wilayah VIII), Pak Wahyoel, Pak Ali, Pak Endang (Anggota Tim Verifikasi), Endin Saparudin, Ginandar, Sasmita, Yogi Hadiansyah, Tirta Nugraha Pratama, Destian Andriyanto Kurniawan, Rauti Syaroti, Bahroni (Seniman Banten), Komunitas Jejaka, Linggih Studio, Kasepuhan Adat Neglasari Cikatomas, Yayasan Orkestra, Ciujung Institute, Yayasan Kampung Silat Petukangan.
Dalam kesempatan ini, Pak Swedhi Hananta selaku Ketua Tim Verifikasi kegiatan pelaksanaan program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK Tahun 2023) mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan pada tahun 2023. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan undangan yang terdiri dari 14 orang/komunitas penerima manfaat program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan pada tahun 2023. 
"Maksud dan tujuan kegiatan adalah melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan revisi laporan pertanggungjawaban kegiatan," ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa syukur alhamdulillah penerima manfaat program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan pada tahun 2023 responnya sangat bagus dan bergerak cepat dalam membereskan dokumen yang kurang. Dan tadi banyak penerima manfaat terlihat sudah menyelesaikan dokumen yang diminta tim audit.
"Mulai dari laporan teknis (kegiatan) dan laporan administrasi (keuangan), itu yang jadi bahan koreksi tim audit pusat. Selain itu juga pelaksanaan kegiatan dari persiapan sampai pelaksanaan, mulai dari laporan awal menerima dana bantuan  sampai penggunaan dana utk pelaksanaan kegiatan," tegasnya.
Ditambahkannya bahwa semoga para penerima bantuan pemerintah lebih mengembangkan kreativitas di bidang kebudayaan dan semakin berkembang serta sangat bagus untuk mendukung pemajuan kebudayaan.
"Kami BPK Wilayah VIII (Wilayah Kerja Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta) berharap para penerima Bantuan Pemerintah (Banpem) akan lebih banyak lagi," harapnya.

Azis/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama