Berkedok Warkop Warga Resah Adanya Judi Tembak Ikan dan Kopyok Didekat Rumah Ibadah



Berkedok Warkop Warga Resah Adanya Judi Tembak Ikan dan Kopyok Didekat Rumah Ibadah

Pancur Batu,Anekafakta.com

Warga sekitar yang namanya tidak mau di publikasikan sebut saja Nande Tigan (65) mengatakan, Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek seluruh Indonesia untuk melakukan pemberantasan semua bentuk judi darat dan judi online.

Kemudian, seakan tidak mengindahkan instruksi dari Kapolri dan diduga kebal hukum, pengelola judi tembak ikan di warung Riko Ketaren Jalan Pembangunan Desa Baru Pancur Batu masih terus melakukan aktifitas perjudiannya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra seperti tutup mata dan tutup telinga dengan adanya perjudian tembak ikan dan juga dadu kopyok yang semakin banyak pengunjung dan pemainnya.

Lanjut Nande Tigan (65) mengatakan, Warga sekitar sudah merasa sangat resah sekali dengan adanya aktifitas perjudian tersebut. Karena, judi 303 yang berada tidak jauh dari rumah ibadah GBKP dan juga berada di belakang Pasar Pancur Batu.

"Kami sudah sangat resah dan juga terganggu dengan aktifitas judi yang ada di warung milik Riko Ketaren, tidak kenal waktu, dan sangat berisik saat kami melaksanakan ibadah.

Selanjutnya, Kapolsek Pancur Batu tidak mungkin tidak mendengarkan adanya judi tembak ikan dan dadu kopyok tersebut, jarak lokasi judi tidak jauh dari Polsek Pancur Batu", ucap DS saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/02/2024).


"Sementara, kami warga sekitar meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penutupan lokasi judi tembak ikan yang didekat rumah ibadah, tegurlah Kapolsek Pancur. Karena, tidak melakukan tindakan pemberantasan judi di wilkumnya" pinta JS warga yang tidak ingin disebutkan nama lengkapnya.

Rls/Tim Media

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama