Baru Menjabat, Pj Bupati Sampang Diduga Tekan Pj Kades Ragung Mundur



Baru Menjabat, Pj Bupati Sampang Diduga Tekan Pj Kades Ragung Mundur

SAMPANG, Anekafakta.com - Komitmen Rudi Arifianto S.Sos MA MSE selaku Penjabat (Pj) Bupati Sampang Madura Jawa Timur yang baru dilantik selasa 30/1 lalu patut di pertanyakan

Pasalnya baru menjabat 4 hari sebagai Pj Bupati Sampang, Sekretaris Deputi Kebijakan Pembangunan di Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) ini terseret kasus melawannya  A Irham Nurdayanto S.STP M.Si Penjabat (Pj) Kades Ragung Kecamatan Pangarengan

Sebelumnya pada sabtu 3/2 di Perumahan Permata Selong Kelurahan Gunung Sekar, Pj Kades Ragung yang juga salah satu Pejabat di DPMD setempat menggelar Realese terbuka tentang Pencabutan dan Pembatalan Surat Permohonan Pengunduran diri sebagai Pj Kades Ragung Kecamatan Pangarengan

Saat penyampaian Release tersebut A Irham Nurdayanto S.STP M.Si di dampingi para Tokoh dan Mantan Kepala Desa, diawali dengan narasi "Atas dukungan para Sepuh dan mantan Kades di Kabupaten Sampang mengucapkan Terima kasih"

Selanjutnya ditegaskan bahwa Menyatakan Pencabutan dan Pembatalan Surat Permohonan Pengunduran Diri sebagai Pj Ragung Kecamatan Pangarangan

Dijelaskan, terkait Surat Permohonan Pengunduran diri  sebagai Pj Kades Ragung yang dibuat pada jumat 2/2, dengan segala hormat dan pertimbangan yang matang maka     Mencabut dan Membatalkan Surat Permohonan Pengunduran diri sebagai Pj Kades Ragung Kecamatan Pangarengan serta sesuai tanggung jawab dan amanah tersebut maka tetap akan menjalankan roda Pemerintahan untuk kemajuan Desa Ragung yang lebih baik

Disebut, proses dari Surat Permohonan Pengunduran diri sebelumnya itu didasari keterpaksaan atas tekanan Pj Bupati Sampang serta intimidasi yang mengancam jiwanya dari Oknum Ketua DPC PPP mantan Wakil Bupati Sampang untuk mengundurkan diri sebagai Pj Kades Ragung Kecamatan Pengarengan

Sehingga dengan tekanan dan intimidasi yang dialami, sangat terpaksa Ia menandatangani Surat Pengunduran diri tersebut

Ditambahkan, Pencabutan dan Pembatalan Surat Permohonan Pengunduran diri itu didasari atas kesadaran sendiri tanpa tekanan dari siapapun dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya

Saat dikonfirmasi melalui nomor telepon yang bisa dihubungi sabtu 3/2, Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto S.Sos MA MSE menyampaikan permohonan maaf tidak bisa memberikan keterangan karena sedang mengikuti acara Musrenbangcam. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama