Bapeda Rohul FGD Kajian Inventarisasi Potensi Objek Pemajuan Kebudayaan


Bapeda Rohul FGD Kajian 
Inventarisasi Potensi Objek Pemajuan Kebudayaan

ROKAN HULU,Anekafakta.com

Untuk memperkokoh identitas dan jati diri, meningkatkan harkat 
dan martabat, dalam meningkatkan kesejahteraan serta mempromosikan warisan Budaya itu sendiri kepada
 khalayak ramai, Bapeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Focus Group Discussion (FGD) Kajian 
Inventarisasi Potensi Objek Pemajuan Kebudayaan  (KIPOPK) 
 di Aula Kantor Bupati  (21/12/2021). 

Giat dihadiri  Tim Leader 
 Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rohul Dr Nurrahmawati M Pd, Peneliti UPP RohulbArrafiqur Rahman, MM dan Zulkifli SH 
 MH C A, Asisten Peneliti  UPP Rohul
 Cicilia Melinda  M Pd, pihak Disdikpora Rohul, Disparbud Rohul, DPMPD Rohul, LAM Rohul, Luhak Kepenuhan;  Luhak Rambah, Luhak Kunto Darussalam, Luhak Rokan IV Koto, Luhak Tambusai, Kewalian Tandun, Kewalian Kabun, Perwakilan Tanah Bolobieh Ujung Batu dan lainnya

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapeda  Rohu Drs Yurmar Yusuf  MSi, menyampaikan pada paparan FGD kajian 
 Inventarisasi potensi objek pemajuan kebudayaan 
 Kabupaten Rohul. 

"Sebelumnya, dikatakan
 Warisan Budaya yang masih hidup di tengah Masyarakat 
Rohul tersebar di setiap Kecamatan, merupakan 
 bagian dari  lima  Luhak yaitu Luhak Rambah, Luhak 
 Tambusai, Luhak Rokan IV Koto, Luhak Kunto Darussalam
 dan Luhak Kepenuhan, Kemudian terdapat Dua  Kewalian yaitu Kewalian Tandun dan Kewalian Kabun serta 
 Satu Tanah Bolobieh Ujung Batu, " terangnya. 

Lanjutnya, kenyataannya saat ini  belum terdapat referensi utuh yang terdokumentasi sebagai 
 rujukan bagi generasi pewaris.
 Keberagaman budaya merupakan aset bangsa dan 
 modal dasar pembangunan. "Pembangunan kebudayaan 
 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam 
 meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup Manusia, " tuturnya. 

"Seiring perkembangan zaman dan semakin derasnya arus 
 globalisasi menyebabkan masyarakat terkhususnya  Generasi Muda semangatnya mengenal budaya semakin 
menurun," kata Eks Kadiskominfo
ini.

Dia menjelaskan, pelestarian Warisan kebudayaan merupakan sesuatu 
 yang sangat penting untuk dilakukan mengingat semakin 
 derasnya arus globalisasi yang mengikis nilai-nilai warisan 
 kebudayaan. "Oleh karena itu perlu adanya inventarisasi kebudayaan Rohul yang terdokumentasi secara 
 komprehensif, " ujarnya. 

Realitanya, sambungnya, faktor Sosial Budaya sering kali 
 terlupakan untuk turut dikemas sebagai paket utuh dari 
 sebuah pembangunan. Padahal budaya seringkali 
 memengaruhi bagaimana perilaku masyarakat di dalam 
 gaya hidupnya, misalnya untuk kehidupan sosial maupun 
 berekonomi. 

"Korelasi antara Sosial Budaya dan kualitas 
pembangunan memang terkadang sulit dideskripsikan 
 melalui pendekatan statistik. Pasalnya produk budaya 
 cenderung lebih dekat sebagai data kualitatif, sedangkan 
 indikator kualitas pembangunan dipaksa untuk serba 
 terukur, " urainya 

"Sehubungan semakin tergerusnya kebudayaan akibat 
 pembangunan, dibutuhkan usaha-usaha untuk 
 pelestariannya. Salah satunya dengan cara melakukan 
 inventarisasi terhadap kebudayaan itu sendiri, " terang Yusmar lagi. 

Dalam 
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan 
 Kebudayaan, dikatakan bahwa kebudayaan harus menuju ke 
 arah kemajuan dan persatuan dengan tidak menolak bahan- bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat 
 memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa 
 sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa. 

Tujuan utama dari pelestarian warisan budaya yang merupakan warisan umat manusia adalah untuk 
memperkokoh identitas dan jati diri, meningkatkan harkat 
dan martabat, meningkatkan kesejahteraan serta mempromosikan warisan budaya itu sendiri kepada 
 khalayak ramai.

Warisan budaya sudah sepatutnya dijaga dengan 
 berbagai upaya pelestarian serta pemanfaatan untuk 
 kemaslahatan Masyarakat. Warisan budaya sebagai warisan 
 manusia masa lalu mengandung nilai-nilai filosofis, etika 
dan moral yang wajib dipahami oleh generasi pewaris 
 budaya untuk dipelihara, dibina, dibangun dan 
 dikembangkan untuk kepentingan hidup manusia secara menyeluruh.

Namun permasalahannya adalah bagaimana 
 warisan Budaya tersebut dapat dijaga dan dipelihara dalam
 arti dilestarikan serta dikembangkan dalam upaya 
 pembangunan yang berkelanjutan.

Dokumen kajian yang dihasilkan ini nantinya dapat 
 digunakan sebagai rujukan untuk menentukan arah 
 kebijakan dengan melestarikan warisan budaya serta  mengembangkan nilai-nilai Luhur budaya daerah sehingga 
 kebudayaan daerah Rohul menjadi haluan dalam 
 pembangunan.

(Red/Bustami Nasution)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama