Bapeda Rohul FGD Kajian
Inventarisasi Potensi Objek Pemajuan Kebudayaan
ROKAN HULU,Anekafakta.com
Untuk memperkokoh identitas dan jati diri, meningkatkan harkat
dan martabat, dalam meningkatkan kesejahteraan serta mempromosikan warisan Budaya itu sendiri kepada
khalayak ramai, Bapeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Focus Group Discussion (FGD) Kajian
Inventarisasi Potensi Objek Pemajuan Kebudayaan (KIPOPK)
di Aula Kantor Bupati (21/12/2021).
Giat dihadiri Tim Leader
Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Rohul Dr Nurrahmawati M Pd, Peneliti UPP RohulbArrafiqur Rahman, MM dan Zulkifli SH
MH C A, Asisten Peneliti UPP Rohul
Cicilia Melinda M Pd, pihak Disdikpora Rohul, Disparbud Rohul, DPMPD Rohul, LAM Rohul, Luhak Kepenuhan; Luhak Rambah, Luhak Kunto Darussalam, Luhak Rokan IV Koto, Luhak Tambusai, Kewalian Tandun, Kewalian Kabun, Perwakilan Tanah Bolobieh Ujung Batu dan lainnya
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapeda Rohu Drs Yurmar Yusuf MSi, menyampaikan pada paparan FGD kajian
Inventarisasi potensi objek pemajuan kebudayaan
Kabupaten Rohul.
"Sebelumnya, dikatakan
Warisan Budaya yang masih hidup di tengah Masyarakat
Rohul tersebar di setiap Kecamatan, merupakan
bagian dari lima Luhak yaitu Luhak Rambah, Luhak
Tambusai, Luhak Rokan IV Koto, Luhak Kunto Darussalam
dan Luhak Kepenuhan, Kemudian terdapat Dua Kewalian yaitu Kewalian Tandun dan Kewalian Kabun serta
Satu Tanah Bolobieh Ujung Batu, " terangnya.
Lanjutnya, kenyataannya saat ini belum terdapat referensi utuh yang terdokumentasi sebagai
rujukan bagi generasi pewaris.
Keberagaman budaya merupakan aset bangsa dan
modal dasar pembangunan. "Pembangunan kebudayaan
merupakan salah satu upaya pemerintah dalam
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup Manusia, " tuturnya.
"Seiring perkembangan zaman dan semakin derasnya arus
globalisasi menyebabkan masyarakat terkhususnya Generasi Muda semangatnya mengenal budaya semakin
menurun," kata Eks Kadiskominfo
ini.
Dia menjelaskan, pelestarian Warisan kebudayaan merupakan sesuatu
yang sangat penting untuk dilakukan mengingat semakin
derasnya arus globalisasi yang mengikis nilai-nilai warisan
kebudayaan. "Oleh karena itu perlu adanya inventarisasi kebudayaan Rohul yang terdokumentasi secara
komprehensif, " ujarnya.
Realitanya, sambungnya, faktor Sosial Budaya sering kali
terlupakan untuk turut dikemas sebagai paket utuh dari
sebuah pembangunan. Padahal budaya seringkali
memengaruhi bagaimana perilaku masyarakat di dalam
gaya hidupnya, misalnya untuk kehidupan sosial maupun
berekonomi.
"Korelasi antara Sosial Budaya dan kualitas
pembangunan memang terkadang sulit dideskripsikan
melalui pendekatan statistik. Pasalnya produk budaya
cenderung lebih dekat sebagai data kualitatif, sedangkan
indikator kualitas pembangunan dipaksa untuk serba
terukur, " urainya
"Sehubungan semakin tergerusnya kebudayaan akibat
pembangunan, dibutuhkan usaha-usaha untuk
pelestariannya. Salah satunya dengan cara melakukan
inventarisasi terhadap kebudayaan itu sendiri, " terang Yusmar lagi.
Dalam
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan, dikatakan bahwa kebudayaan harus menuju ke
arah kemajuan dan persatuan dengan tidak menolak bahan- bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat
memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa
sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa.
Tujuan utama dari pelestarian warisan budaya yang merupakan warisan umat manusia adalah untuk
memperkokoh identitas dan jati diri, meningkatkan harkat
dan martabat, meningkatkan kesejahteraan serta mempromosikan warisan budaya itu sendiri kepada
khalayak ramai.
Warisan budaya sudah sepatutnya dijaga dengan
berbagai upaya pelestarian serta pemanfaatan untuk
kemaslahatan Masyarakat. Warisan budaya sebagai warisan
manusia masa lalu mengandung nilai-nilai filosofis, etika
dan moral yang wajib dipahami oleh generasi pewaris
budaya untuk dipelihara, dibina, dibangun dan
dikembangkan untuk kepentingan hidup manusia secara menyeluruh.
Namun permasalahannya adalah bagaimana
warisan Budaya tersebut dapat dijaga dan dipelihara dalam
arti dilestarikan serta dikembangkan dalam upaya
pembangunan yang berkelanjutan.
Dokumen kajian yang dihasilkan ini nantinya dapat
digunakan sebagai rujukan untuk menentukan arah
kebijakan dengan melestarikan warisan budaya serta mengembangkan nilai-nilai Luhur budaya daerah sehingga
kebudayaan daerah Rohul menjadi haluan dalam
pembangunan.
(Red/Bustami Nasution)
Posting Komentar