Tata Penempatan Lapak Di Wijaya Kusuma, Tim Penataan PKL Sampang Petakan Lokasi
SAMPANG, Anekafakta.com -
Tim Penertiban dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur melakukan pemetaan serta penandaan lokasi terhadap PKL yang ada di jalan Wijaya Kusuma
Tim Gabungan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Perwakilan dari Diskopindag, Dishub dan DLH ini turun langsung memetakan lokasi dan menandai tempat (lapak) PKL baik di Wijaya Kusuma Timur maupun barat minggu 21/1
Tampak Perwakilan dari Diskopindag yakni Riyanto salah satu Kasi di Bidang Koperasi dan UM bersama Faisol Muttaqin TP2BKUM Wilayah Kecamatan Sampang dan TP2BKUM Diskopindag lainnya, Prima Adi Wirawan salah satu Kabid yang membidangi di DLH terlibat dalam mengukur dan memetakan satu persatu lapak PKL yang ada dan kemudian ditandai dengan cat posisi miring oleh sejumlah Personil dari Dinas Perhubungan setempat
Ikut mendampingi pemetaan serta penandaan lapak St Nadia dan Rika Ketua serta Bendahara Paguyuban PKL Sang Engon dan Koordinator PKL di Wijaya Timur
Dijelaskan oleh Riyanto melalui Faisol Muttaqin TP2BKUM Kecamatan Sampang, langkah itu dilakukan sebagai upaya Penertiban dan Penataan letak lapak PKL baik di Wijaya Kusuma timur maupun barat
"Posisi miring ini sudah menjadi kesepakatan untuk menampung PKL yang ada di lahan Parkir dan Lokasi yang bebas dari PKL," ujar Faisol Muttaqin
Selain itu menindaklanjuti hasil Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 59 tahun 2023 tentang Pengelolaan Alun alun Trunojoyo Sampang serta Penataan PKL tahun 2024 bersama Paguyuban PKL di Wijaya Kusuma
Prima Adi Wirawan yang baru menjabat sebagai Kabid Konservasi dan Pertamanan DLH mengungkapkan sejak di Sosialisasikan Perbup tersebut sudah melakukan ketentuan yang diatur bagi Pengunjung Alun alun Trunojoyo salah satunya mensterilkan di dalam Alun alun dari PKL maupun Pedagang Asongan
Sementara St Nadia Ulfah mengapresiasi kerja keras OPD yang tergabung dalam Tim Penertiban dan Penataan PKL dalam menindaklanjuti serta mengimplementa sikan Perbup nomor 59 tahun 2023 tersebut
"Kami akan patuh dan mengikuti ketentuan dari Pemerintah, semoga ketentuan itu benar benar diterapkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu,"ungkap St Nadia Ulfah yang sedang didampingi oleh Rika Bendahara Paguyuban PKL Sang Engon
Ia menambahkan kata kuncinya sebenarnya ada di salah satu OPD yang secara Tugas dan Fungsi (TUSI) mengawal serta menegakkan Perbup tersebut termasuk juga sinergitas dengan Tim OPD lainnya
Sebab jika ketegasan tidak maksimal dan masih mengedepankan ego sektoral maka akan terjadi benturan di bawah terutama bagi PKL yang selama ini sudah patuh, dan jika terjadi seperti itu pasti yang disalahkan dan terpojok adalah PKL secara keseluruhan. (Imade)
Posting Komentar