Talk Show interaktif " Hallo Kamtibmas" KBO Sat Intelkam Sampaikan Mekanisme Pembuatan SKCK dan Ijin Keramaian
Bali,Anekafakta.com
Sat Intelkam Polres Klungkung menggelar Talk Show interaktif " Hallo Kamtibmas" di Radio Srinadi FM Jalan Ngurah Rai Kelurahan Semarapura Tengah, Senin (22/1/2024).
Talk Show interaktif dalam program " Hallo Kamtibmas " dengan narasumber Iptu I Nyomang Subrata KBO Sat Intelkam Polres Klungkung.
Adapun yang dibahas dalam Talk Show Interaktif di di Radio Srinadi FM tersebut adalah penyampaian terkait dengan mekanisme penerbitan SKCK khususnya di wilayah hukum Polres Klungkung. Disamping itu juga dalam kegiatan pelayanan SKCK untuk Polres Klungkung terdapat 2 tempat yaitu di Polres Klungkung dan di MPP (Mall Pelayanan Pablik). Kata Iptu I Nyomang Subrata
Dan penerbitan SKCK yang dipergunakan untuk bekerja keluar negeri yang menerbitkan alah dari Dit Intelkam Di Polda Bali. Tambahnya
Iptu I Nyomang Subrata menambahkan bahwa mekanisme mengurus perijinan terkait kegiatan masyarakat yang mendatangkan masyarakat banyak diatur dalam peraturan pemerintah PP No. 60 tahun 2017 dan Persyaratan-persyaratan mutlak yang harus dipenuhin dari pemohon dalam pengajuan ijin sesuai PP No. 60 tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut KBO Sat Intelkam Iptu I Nyomang Subrata juga menyampaikan terkait perkembangan situasi diwilayah Kabupaten Klungkung khususnya, disarankan kepada masyarakat tetap menjalin komonikasi, tetap menjaga keamanan sehingga pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman. Imbuhnya
Posting Komentar