Polres Klungkung Gelar “Jumat Curhat” Sebagai Wujud Keterbukaan dan Kemitraan dengan Masyarakat



Polres Klungkung Gelar "Jumat Curhat" Sebagai Wujud Keterbukaan dan Kemitraan dengan Masyarakat


Polda Bali-Polres Klungkung,Anekafakta.com

Jaga silaturahmi, dan memberikan informasi Kamtibmas, Kapolres Klungkung AKBP Umar, S.I.K.,M.H.,  melaksanakan Jumat Curhat di Balai Banjar Semeagung Desa Tusan Banjarangkan, Jumat (5/1/2024).

Jumat Curhat kali ini sebagai Narasumber  Kapolres Klungkung AKBP Umar, S.I.K.,M.H.,  didampingi Kapolsek Banjarangkan Akp I Made Sutika , bersama PJU Polres Klungkung, yang di hadiri oleh Perbekel Desa Tusan, Bendesa Adat Semeagung, Kelian Banjar Semeagung beserta warga dan tokoh Agama.

Kapolres Klungkung AKBP Umar, S.I.K.,M.H.,  Menyampaikan bahwa  kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Polri untuk menyerap Aspirasi, Kritik dan Saran serta masukan at dari masyarakat berkaitan dengan pelayanan pada Kepolisian Resor Klungkung.

Program Jumat Curhat ini adalah implementasi program dari quickwin Presisi Polri yang di gagas langsung oleh Bapak Kapolri. Kata Kapolres Klungkung.

Disamping itu juga Tujuan dari pada Jumat Curhat ini  adalah untuk menjaga silaturahmi, dan untuk memberikan informasi sesuai dengan tugas pokok fungsi Kamtibmas," papar AKBP Umar, S.I.K.,M.H.,  

AKBP Umar, S.I.K.,M.H.,  menambahkan Dengan menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif, tidak bisa hanya peran Polri saja, tapi perlu juga peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama saling menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Klungkung.

Sambutan Bendesa Adat Semeagung mengucapkan Terimakasih atas kehadiraan Bapak Kapolres Klungkung secara langsung di Banjar Semeagung, dengan kehadiran Bapak Kapolres Klungkung hari ini  diharapkan masyarakat dapat menyampaikan keluh kesahnya pada kesempatan baik ini. Ucapnya

Selanjutnya di lakukan sesi Tanya jawab dimana salah satu pemuda dari Banjar Semeagung An Sang Ade menanyakan terkait dengan sistem maupun prosedur Pelaporan Kriminal dan Pelayanan Petugas Polri terhadap Laporan Masyarakat, dan Sang Ketut Atmaja menanyakan terkait tatatertib berlalulintas seperti pemakaian Helm.

Kapolres Klungkung AKBP Umar, S.I.K.,M.H., secara langsung menanggapi keluhan warga untuk Sistem pelaporan tindak pidana kriminal bisa melalui pelayanan Polri dari tingkat kecil seprti Pospol sampai tingkat Polda bahkan Mabes Polri, dan Pelayanan Petugas Polri terhadap Laporan masyarakat dilihat dari jenis Kejadian yang terjadi dan tidak semua tindak  pidana dapat diproses sampai tingkat penyidikan. 

Jika ada anggota Polri yang mempersulit atau berbelit belit dalam menangani Laporan Masyarakat silakan melaporkan ke bagian Propam untuk dilakukan pemeriksaan. Kata Kapolres Klungkung 

Dan terkait dalam berlalulintas seperti pemakaian Helm bahwa sudah di atur oleh pemerintah  bahwa penggunaan Helm bertujuan untuk melindungi pengendara misal saat kecelakaan dapat memeperkecil Resiko Cedra Kepala, jadi bapak bapak jika dalam berkendara ingat gunakan helm dan untuk selalu tertib dalam berlalulintas. Imbuhnya.

Netti/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama