Pengembangan Kasus, Polsek Tenggarong Seberang Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba



Pengembangan Kasus, Polsek Tenggarong Seberang Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kukar,Anekafakta.com

Pengembangan hasil ungkap kasus sebelumnya, seorang pria berinisial IM berhasil dibekuk Polsek Tenggarong atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penangkapan ini dilakukan oleh pihaknya yang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari IM, Sabtu (27/1). 





Dari keterangan IM, memberikan informasi bahwa barang tersebut dibelinya dari DA (29), yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. 

"Pelaku sudah berhasil kami amankan beserta 4 Poket Sabu yang disimpannya dalam kotak roko Sampoerna mild saat penggeledahan rumah, pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024," ungkap Kapolsek. 

Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk penyidikan lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama