Jebol Dinding Toko dan Curi Sembako Hingga Uang Tunai, 2 Pria Kini Dirongkus Polsek Anggana



Jebol Dinding Toko dan Curi Sembako Hingga Uang Tunai, 2 Pria Kini Dirongkus Polsek Anggana

Kukar,Anekafakta.com

Polsek Anggana berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah toko sembako, pada Kamis (4/1). 

Kedua pelaku yang berisial W (33) dan AS (31) beraksi pada malam hari di sebuah toko sembako di jalan Padat Karya Rt. 009, Desa Sungai Meriam, Kec. Anggana, Kab. Kutai Kartanegara. 

Aksi keduanya berjalan dengan sangat lancar tanpa diketahui oleh pemilik toko. Namun apesnya, aksi mereka terekam oleh CCTV yang berada di dalam toko sembako tersebut. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Anggana IPTU Doni Afriadi menjelaskan, korban sadar tokonya telah di curi setelah istri korban hendak ingin membuka toko sembako dirumah, istri korban terkejut saat posisi lampu didalam toko yang sudah menyala, padahal seingatnya toko sembako tersebut hanya lampu teras saja yang dinyalakan ketika toko sudah tutup. 

"Merasa curiga, istri korban langsung mengecek ke bagian samping belakang toko, dan ternyata terdapat dinding toko yang terbuat dari genting seng tersebut telah jebol," ujarnya. 

Lanjutnya, ketika di cek barang dalam toko, terdapat rokok-rokok yang telah tiada dan uang tunai yang berada di dalam laci juga telah tiada. 

Menyadari tokonya telah di bobol dan di curi, istri korban langsung membangunkan korban dan memberitahukan kejadian tersebut. 

Korban yang kaget, langsung mengecek rekaman CCTV yang ada pada dalam toko dan ternyata pada sekitar pukul 05.40 Wita pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang di toko. 





Dari kejadian itu, Polsek Anggana bertindak cepat dengan bermodalkan rekaman CCTV berhasil mengamankan kedua pelaku. Kini telah diamankan ke Mapolsek Anggana. 

Polsek Anggana juga menyita barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek warna hitam dengan gambar wayang, satu celana kain panjang warna hitam, 4 Sisa Bungkus Rokok.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama