Diduga Membangun Stal Kuda di Lahan Bermasalah, Walikota Manado: Saya Jongosnya Presiden
MANADO, ANEKAFAKTA.COM
Walikota Manado Andrei Angouw, bisa dikategorikan sebagai walikota terhebat se-Infonesia, dengan keberaniannya memuluskan pembangun tiga (3) gedung Stal Kuda di atas lahan warga, tepatnya di Kelurahan Paniki II, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi sulawesi utara (Sulut).
Permasalahan tanah di Sulawesi Utara (Sulut) seolah tiada habisnya. Banyak perkara tanah belum tuntas ditangani aparat penegak hukum, timbul lagi masalah baru. Kasus dugaan penyerobotan tanah dengar membangun proyek Stal Kuda, di manado diibaratkan seperti jamur yang tumbuh subur di musim penghujan dan akan terus berkembang jika tidak segera dipangkas.
Sementara penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terkesan lamban menuntaskan kasus-kasus tersebut. Sebut saja Andrei Angouw sebagai orang nomor satu di kota (pemkot) manado, dengan keterlibatannya dalam dugaan mendirikan Stal Kuda di lahan yang bukan milik pemkot Manado.
Padahal bukti dugaan keterlibatan Andrei Angouw, sudah sangat jelas. Tak heran jika berhembus desakan dan tuntutan kepada walikota manado ini untuk bertanggung jawab pada tiga bangunan Stal Kuda yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) manado senilai Rp 4,7 miliar.
Arthur Mumu menduga, walikota Andrei Angouw diduga memuluskan niatnya untuk membangun proyek tersebut meski menabrak undang-undang pertanahan. "Kami menduga walikota manado telah melakukan penyerobotan tanah dan mendirikan 3 bangunan Stal Kuda di atas lahan yang bukan milik pemerintah kita manado," ungkap Arthur.
Arthur menjelaskan, terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyebut bahwa Arthur Mumu telah melakukan pemerasan dan meminta uang ratusan juta rupiah kepada Walikota Manado Andrei Angouw, Kontraktor Pelaksana Proyek dan Michael Van Essen, itu merupakan pembunuhan karakter.
"Walikota Manado Andrei Angouw harus bertanggung jawab atas berita pemerasan dan meminta uang ratusan juta yang disampaikan di sejumlah media online yang menyebut saya telah melakukan pemerasan dan meminta uang," jelas Arthur.
Disebutkan Arthur Mumu, walikota, kontraktor pelaksana proyek Stal Kuda dan Michael Van Essen, perlu mengklarifikasi berita tersebut karena telah menyudutkan nama baik seseorang.
Disampaikan, Andrek Angouw, kontraktor dan Michael, harus mampu membuktikan kebenaran berita tersebut, kalau ketiganya benar-benar diperas, terkait dengan proyek stal kuda, di Kelurahan Paniki II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Arthur Mumu menandaskan, dirinya tidak menerima dengan tudingan tersebut, mengingat selama ini dia tidak pernah bertemu Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek Stal Kuda.
"Saya tidak pernah melakukan pemerasan dan meminta ratusan juta rupiah kepada Walikota Andrei Angouw, Michael Van Essen dan Kontraktor," tandas Arthur.
Atas dasar itulah, Arthur Mumu meminta Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda, tidak beropini seolah-olah pemerasan dan meminta uang ratusan juta tersebut benar-benar terjadi.
"Jika saya benar memeras Walikota Manado Andrei Angou, Kontraktor dan Michael Van Essen, hingga meminta bayaran ratusan juta rupiah, kapan peristiwa itu terjadi, dimana tempat transsaksinya dan mana buktinya. Sebaliknya jika pemerasan tidak terjadi, kenapa walikota membiarkan berita itu dipublikasi. Sama halnya dengan si kontraktor, saya tidak pernah mengenalnya," ketus Arthur.
Selain itu, Arthur juga mempersoalkan status dirinya yang diberitakan di media online indosulut dengan penulisnya berinisial "Rul". Dalam berita yang dituliskan oleh "Rul", yang menyebut "Residivis Arthur Mumu yang selalu membuat gaduh di Media Sosial lewat pernyataannya yang kontroversial kini beraksi lagi di proyek negara demi mencari keuntungan untuk pribadi. Terbukti, pemasangan baliho penolakan pembangunan yang diduga dimotori lelaki bernama John dan AM alias Arthur, yang gencar membuat dan memviralkan berita tersebut ke media sosial, terinformasi keduanya sering melakukan permintaan uang saat melancarkan aksi mereka. Tak tanggung tanggung mereka meminta uang pada walikota Andrei Angouw, Michael Van Essien hingga ke kontraktor pelaksana pekerjaan proyek.
Berita Arthur Mumu sebagai residivis. Padahal kata Arthur, dirinya tidak berstatus seperti itu. Dasar itulah Arthur menegaskan, akan memproses hukum semua oknum penulis berita, dengan asumsi telah mencemarkan nama baiknya.
"Perlu ditegaskan, saya ini bukanlah residivis. Tidak ada satu pun bukti kalau saya ini seorang residivis. Tunggu saja tanggal mainnya. Saya dan beberapa teman sedang menyusun laporan hukumnya. Beragam berita itu jelas beraroma fitnah dan pembunuhan karakter," tandas Arthur.
Terpublikasinya berita terkait pemasangan plang di lahan yang dibangun stal kuda, bertuliskan 'Tanah milik Michael Hutara Van Essen, Dilarang membangun tanpa izin pemilik'.
Padahal imbuh Arthur, dirinya tidak terlibat dalam pemasangan plang di lokasi proyek tersebut. Namun kata dia, sebagai jurnalis dirinya hanya mengabadikan plang tersebut dan mempublikasinya.
Ada dugaan, pemasangan plang tersebut akhirnya melahirkan ide buruk untuk merusak citra nama baik dan mencemarkan nama baik Arthur. Hanya saja kata dia, pemberitaan tersebut tidak mencerminkan keprofesionalan jurnalis dalam mengungkap suatu peristiwa.
"Kami menilai, berita yang dipublikasikan sejumlah media bukanlah karya jurnalis tapi antek-anteknya oknum pejabat. Kalau wartawan memuat berita sumbernya harus jelas, bukan memfitnah orang tanpa bukti.
Kalau Walikota Manado merasa terusik dengan apa yang telah saya publikasi, silahkan menempu jalur hukum, tentunya dengan melampirkan bukti kepemilikan lahan tersebut," pungkas Arthur, dan berharap dirinya siap pantang mundur untuk berhadapan hukum dengan Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Proyek Stal Kuda.
Adapun berita pembunuhan karakter yang dilayangkan kepada Arthur Mumu ;
1. Di Duga Minta Uang ke Wali Kota AA, AM cs Pasang Baliho Penolakan di Proyek Stal Kuda di Kelurahan Paniki Dua
2. Propaganda di Proyek Stal Kuda, Terkuak Dugaan Pemerasan
3. Modus Pasang Baliho di Proyek Stal Kuda Pemkot Manado, Arthur Mumu Cs Diduga Akan Peras Walikota AA https://beritaktualsulut.com/2023/11/30/modus-pasang-baliho-di-proyek-stal-kuda-pemkot-manado-arthur-mumu-cs-diduga-akan-peras-walikota-aa/
4. Miris Ada Oknum Pemerasan Dibalik Pemasangan Baliho di Proyek Stal Kuda Pemkot Manado
5. Pasang Baliho Penolakan di Proyek Stal Kuda Pemkot Manado, Arthur CS Minta Uang ke Walikota dan Kontraktor
6. TERINDIKASI ADA PERMAINAN MENCARI KEUNTUNGAN, DIDUGA AM OTAK DARI RENCANA INI
7. Michael Van Essen Akui Tanah Stal Kuda Milik Pemkot Manado
8. Wow!!!! Diduga Terjadi Pemerasan Lewat Pemasangan Baliho di Proyek Stal Kuda Pemkot Manado
9. Arthur dan John, Otak Pemasangan Baliho Penolakan di Proyek Pemkot, Diduga Minta Uang Ratusan Juta ke Pemilik Lahan Hingga Kontraktor https://www.corongsulut.com/2023/11/29/arthur-dan-john-otak-pemasangan-baliho-penolakan-di-proyek-pemkot-diduga-minta-uang-ratusan-juta-ke-pemilik-lahan-hingga-kontraktor/
10. Diduga Ada Pemerasan Dibalik Pemasangan Baliho di Proyek Stal Kuda Pemkot Manado
11. Waduh!!! Pasang Baliho Penolakan di Pembangunan Proyek Stal Kuda Pemkot Manado, Arthur CS di Duga Minta Uang Ke Walikota
12. Baliho Penolakan Pembangunan yang Dipasang John dan Arthur, Akan Dicabut Pemilik Lahan
Modus Pasang Baliho di Proyek Stal Kuda Pemkot Manado, Arthur Mumu Cs Diduga Akan Peras Walikota AA
13. Modus Pasang Baliho di Proyek Stal Kuda Pemkot Manado, Arthur Mumu Cs Diduga Akan Peras Walikota AA
14. Arthur Mumu Cs Bikin Ulah Lagi, Diduga Lakukan Pemerasan di Proyek Pemkot Manado
Bahkan, menurut Arthur Mumu pegiat mafia tanah dan anti korupsi ini, meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, yang pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berpengalaman di bidang reserse, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan tiga (3) bangunan Stal Kuda di Kelurahan Paniki II, yang didirikan oleh pemerintah kota manado di atas lahan yang bukan milik pemkot Manado.
Adapun kata Arthur, saat menghadiri Conferensi Pers, di kantor Eks DPRD Manado, Kamis, 11 Januari 2024, ketika mengangkat tangan untuk bertanya terkait dugaan penyerobotan tanah dan tiga pembangunan Stal Kuda, Kasus IMB Mantos, dugaan korupsi pembangunan Pasar Bersehati, tidak diijinkan dan tidak diberikan kesempatan untuk bertanya kepada walikota dan wakil walikota manado.
Arthur menduga, dirinya tidak diberikan Mic untuk bertanya dihadapan semua pejabat itu merupakan setingan agar Arthur Mumu tidak bisa menyampaikan aspirasinya.
"Saya menduga itu adalah setingannya walikota manado Andrei Angouw, agar saya tidak diberikan Mic untuk menyampaikan aspirasinya terkait rentetan dugaan kasus yang terjadi di tubuh pemkot manado," pungkas pegiat mafia tanah dan anti korupsi ini.
Dihadapan pejabat yang hadir dalam Konferensi Pers tersebut, Walikota Manado Andrey Angouw menyebut dirinya adalah Jongosnya Presiden.
"Saya adalah jongosnya Presiden. Saya meminta teman-teman wartawan jangan hanya mengangkat berita seremonial saja, tetapi juga harus mengangkat berita edukasi. Saya minta berita yang dibuat wartawan merupakan berita yang mengedukasi masyarakat," pungkas Walikota Manado Andrei Angouw.
(red)
Posting Komentar