Diduga Barang Ilegal Batu Hitam Dilepas, Kapolres Manado Angkat Bicara,


Diduga Barang Ilegal Batu Hitam Dilepas, Kapolres Manado Angkat Bicara, 


Satu Truk kontainer bermuatan barang ilegal jenis Batu Hitam, yang disita di polrestabes manado siduga telah dilepas oleh Kapolres Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait SH, S.I.K. 

Pantauan anekafakta.com, Mobil Truk Kontainer tersebut didatangkan dari wilayah Gorontalo. Truk Kontainer dengan nomor polisi DB 3050 LJ, yang diparkir di kawasan Mall Marina Plaza, depan polres manado, tak terlihat lagi di parkiran. 

Truk Kontainer sitaan polrestabes manado itu diduga dilepas tanpa alasan yang jelas. 

Informasi didapat, truk kontainer tersebut didatangkan dari provinsi Gorontalo bermuatan barang pertambangan ilegal yang akan dibawa ke Pelabuhan Samudera Bitung dan akan dikirim ke luar pulau Sulawesi.

Kapolres Manado Kapolres Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, S.H, S.I.K, berulangkali dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Truk Kontainer yang bermuatan Batu Hitam, yang disitanya masih berproses. 

"Hal detail silahkan hubungi kasat reskrim dan atau kasi humas kami ya. Terima kasih," ungkap Sirait.

Terkait barang bukti sitaan yang diduga telah dilepas oleh pihak polrestabes manado, dibantah oleh Juliatno Sirait. Dirinya bersama kasat reskrim dan penyidiknya sementara menunggu para ahli untuk dilanjutkan penanganan kasus Batu Hitam tersebut.

Saat dikonfirmasi, apakah ada "nutrisi dan manisan" hingga barang bukti Truk Kontainer sitaan itu dilepas, Sirait membantah dan mengatakan pihaknya tidak pernah menerima suap apalagi manisan atau nutrisi.

"Masih dalam proses penyelidikan bapak, dan sementara masih kita berkoordinasi pada ahli. Untuk lebih lanjut silahkan berkoordinasi dengan kasat reskrim kami. Terima kasih," tegas Kapolres Juliatno Sirait, melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, juga membenarkan barang sitaan Truk Kontainer itu masih berproses. Meski begitu, Sugeng yang saat telah menjabat sebagai Wakapolres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menolak memberikan keterangan terkait barang sitaan tersebut karena dirinya bukan lagi sebagai kasat reskrim di polrestabes manado.

"Saya sudah pindah tugas di Polres Kabupaten Minahasa Utara. Silahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim Manado," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Manado ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Manado Kompol May Diana Sitepu, dikonfirmasi sejak 4 Desember 2023, menolak memberikan keterangan.

Sabtu (06/01/2024), ketika mau ditemui, Kompol May Diana Sitepu, tidak berada di polresta manado. "Maaf pak, saya masih d bandara tadi menerima penyambutan kapolda baru," ujar Diana Sitepu.

Terkait Truk Kontainer bermuatan Batu Hitam yang diduga telah dilepas, Diana Sitepu menegaskan informasi itu tidaklah benar. Pihalnya berkomitmen akan menjalankan tugas sesuai aturan dan Peraturan Kapolri (Perkap).

"Bukan saya tidak mau menerima bapak. Saya akan kroscek dl posisi kss nya kepada penyidik sebelumnya," sebut Kasat Reskrim Polres Manado May Diana Sitepu, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (06/01/2024).

Bersambung....

(arthur mumu)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama