Bawaslu Jakarta Selatan Gelar Penanganan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Masa Kampanye





Bawaslu Jakarta Selatan Gelar Penanganan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Masa Kampanye

Jakarta,Anekafakta.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan rapat kordinasi pelaksanaan penyelesaian sengketa proses masa kampanye.

Kegiatan dilaksanakan di aula Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, Rabu 31/01/2024

Sekcam Cilandak Dimas Prayudi, di sela-sela kesibukannya,menyambut gembira kegiatan Bawaslu kota, untuk Panwascam Se-jakarta selatan,Mahasiswa,Pemilih pemula serta unsur media.

Semoga bisa mengikuti dengan baik tentang penyelenggaraan pemilu yang nanti di sampaikan oleh nara sumber di bidangnya", tegasnya

Dr. Teuku saiful Bahri Selaku Nara Sumber,Memaparkan materi terkait Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilihan Umum.





"Bawaslu Provinsi memiliki peran yang krusial dan penting dalam menyelesaikan sengketa proses maupun pelanggaran Pemilu,

Sengketa proses dan pelanggaran sangat mungkin terjadi disebabkan perbedaan persepsi dalam memahami definisi, tahapan, dan unsur kampanye, tidak diaturnya jumlah alat peraga kampanye serta waktu kampanye yang singkat.

Andi maulana anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pengawas terkait teknis musyawarah sengketa proses masa kampanye.

Pengawas harus melaksanakan tugas dan wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai langkah pencegahan terjadinya sengketa antar peserta"ujarnya.

Azis/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama