Antisipasi Gangguan Kamtib, Tim Satops Patnal Ditjen PAS dan Kanwil Kumham DKI Jakarta Laksanakan Sidak di Lapas Kelas I Cipinang
Jakarta,Anekafakta.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berupaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Pada senin malam, telah dilaksanakan kegiatan sidak tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Bersama jajaran SATOPS PATNAL Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kegiatan sidak yang dilaksanakan berdasarkan surat perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen pada Direktorat Jenderal Nomor : PAS.5-KP.04.01-03 tanggal 08 Januari 2024 ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan beserta jajaran dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, E.P. Prayer Manik beserta jajaran pejabat struktural.
"Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain menyasar penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone, pada kegiatan razia ini kami juga memberi perhatian khusus pada penggunaan peralatan listrik serta penyalahgunaan jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan sebagai upaya kami dalam melakukan deteksi dini pencegahan bahaya kebakaran didalam Lapas;". Papar Enget Pulungan pada saat memimpin langsung kegiatan sidak pada Blok Type 7 OH Lantai II dan III.
Jumasih, Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang menerangkan bahwa kegiatan sidak merupakan kegiatan rutin yang senantiasa dilaksanakan setiap hari di dalam Lapas Kelas I Cipinang. Ia juga berpesan kepada tim SATOPS PATNAL yang tergabung dalam sidak untuk senantiasa mengedepankan rasa humanis dan tetap mengedepankan sikap ramah dan santun kepada para penghuni.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya yang menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
Barang-barang hasil sidak seperti element pemanas air buatan, magic comp, pisau, gunting, charger dan berbagai macam kabel listrik kemudian diamankan petugas dan dilakukan pendataan dan pemusnahan.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kanwilkumhamdki
#KumhamPasti
#Pemasyarakatan
#ASNBerAKHLAK
#kanwilkumhamdki
Posting Komentar