Aktivis Tegak Lurus Reformasi 98 Tantang Prabowo Minta Maaf Secara Terbuka



Aktivis Tegak Lurus Reformasi 98 Tantang Prabowo Minta Maaf Secara Terbuka

JAKARTA,Anekafakta.com

Anekafakta.com Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi 98 menggelar diskusi bertajuk "Seret Penculik ke Penjara Bukan ke Istana" di Jakarta, (24/1/2024).

Dalam diskusi tersebut para aktivis Tegak Lurus Reformasi 98 menuntut pemerintah untuk melaksanakan pengadilan HAM ad hoc terkait 13 aktivis yang masih hilang dan menyeret penculik ke penjara.

Diskusi tersebut juga secara terang memaparkan peran Prabowo Subianto dalam penculikan 13 aktivis yang hingga saat ini belum ditemukan.

"Peristiwa penghilangan orang secara paksa tersebut dipicu oleh gerakan menuntut keadilan demokrasi oleh para pemuda dan mahasiswa. Namun suara kritis tersebut direspon sebagai ancaman stabilitas negara oleh beberapa kelompok," ungkap Benny Rhamdani, Ketua Umum Barikade 98.

Kita mendesak dan menantang Prabowo berani enggak minta maaf secara terbuka. Sampai hari ini belum ada minta maaf yang disampaikan kepada publik," ujar Benny.

Benny menyebut ada beberapa fakta hukum yang memperkuat dugaan Prabowo melakukan pelanggaran HAM atau menculik aktivis 98.

Faktanya tersebut yaitu keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari jabatan Pangkostrad pada saat itu.

"Fakta membuktikan melalui keputusan Dewan Kehormatan Perwira, dia diduga terlibat dalam tindakan pidana, yaitu penghilangan kemerdekaan dan penculikan yang dilakukan Tim Mawar, serta Tim Merpati yang dibentuk atas perintah Prabowo," jelas Benny.

Tim pencari fakta yang dibentuk pasca Mei 1998 juga mendorong Prabowo untuk diadili secara militer. Namun hingga saat ini Prabowo tidak pernah diadili karena kasus penghilangan paksa dan penculikan aktivis 1998.

DPR juga telah mengeluarkan surat rekomendasi pada tahun 2009 agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mengusut kasus dugaan penculikan 13 aktivis yang masih hilang.

Dengan fakta seperti itu, lanjut Benny, membuktikan Prabowo diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan ini. Sayangnya, pemerintahan Presiden Jokowi tidak melanjutkan rekomendasi tersebut.

"Proses yudisial yang rumit dan panjang berkaitan dengan kasus HAM berat ini belum memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban," ucapnya.

Benny juga mengingatkan publik agar memilih pemimpin yang tidak memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran HAM. Sebab, bukan tidak mungkin hal tersebut akan terulang jika kembali berkuasa.

Dia meminta publik tidak terjebak dengan framing-framing kebijakan demokrasi untuk memilih calon yang memiliki catatan hitam.

Benny juga berharap generasi muda tidak melupakan sejarah. Generasi muda diharapkan memiliki tanggung jawab moral dalam memilih pemimpin.

"Penghilangan kemerdekaan, termasuk perampasan, adalah kejahatan," tegas dia.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama