14 Petugas Lapas Narkotika Sungguminasa Dilantik sebagai KPPS Pemilu 2024



14 Petugas Lapas Narkotika Sungguminasa Dilantik sebagai KPPS Pemilu 2024


Sungguminasa,Anekafakta.com


Sebanyak 14 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum tahun 2024 Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang, Senin (29/01). Mereka nantinya bertugas untuk melakukan pemungutan suara pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Bertempat di Lapas Perempuan Sungguminasa, turut hadir dalam Kegiatan ini Babinsa Timbuseng, Abdul Salam bersama Bhabinkamtibmas Timbuseng, Ansyar, serta PPK Kecamatan Pattallassang yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM), Muzakkar Sulfuadi. 

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Timbuseng, Syahrul Arisandi, awali pelantikan dengan membacakan Surat Keputusan pengangkatan KPPS dilanjutkan pengucapan sumpah dan janji KPPS disaksikan rohaniawan dan diikuti seluruh anggota KPPS.

PPK Kecamatan Pattallassang yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM), Muzakkar Sulfuadi memberikan sambutan dan arahan kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran KPPS dalam mendukung kelancaran dan keabsahan proses pemilu.

"Tugas KPPS dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih yang ada di Lembaga Pemasyarakatan," ujar Muzakkar.

Darman /red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama