Sengketa Tanah di Daerah Pegadungan Kota Admistrasi Jakarta Barat, Seret Nama Walikota


Sengketa Tanah di Daerah Pegadungan Kota Admistrasi Jakarta Barat, Seret Nama Walikota

Anekafakta.com,Jakarta

Sengketa tanah antara Louis Bernando Lim dengan ahli Waris Kidjo Bin Limun, seret nama Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat 'Uus Kuswanto. Diduga walikota berpihak dengan salah satu pihak yang sedang bersengketa, diketahui salah satu pihak pemegang Alas hak yang diduga palsu. Louis bernando Lim dengan bangga nya mendapat fasilitas gedung Kantor walikota Kota Jakarta barat untuk melakukan rapat mediasi dan itu diijinkan oleh Walikota.

Ada yang tidak lazim dengan kasus tanah ini, karena keterlibatan walikota sampai sampai menyediakan tempat di gedung Pemkot Jakarta barat, pantas untuk diperhatikan. Seharusnya persoalan mediasi tanah tersebut hanya dimungkinkan dilakukan di kantor pengadilan oleh hakim mediator bukan malah di kantor walikota, ada apa? 

Dari dokumen yang diterima redaksi suararepubliknews.com, ternyata sertifikat yang pernah dimohonkan oleh louis Bernando Lim melalui progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung) pernah ditolak baik dari panitia, Lurah pegadungan, Kasi pemerintahan dan RT/RW setempat. Penolakan itu tertuang didalam sebuah surat lengkap bermaterai dan telah ditanda tangani.

"Tidak pernah membantu atau mengurus serta mengajukan permohonan Sdr. louis untuk permohonan sertifikat karena alat bukti yang dimiliki palsu tidak terdaftar," demikian point' isi surat pernyataan tersebut yang dibuat pada tanggal 30 Juli 2020.

Selain itu, menurut M. Zulhamsyah', Direktur Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) mengatakan, surat peryataan tersebut dikuatkan oleh pendapat penjelasan hukum yang sempat ditangani perkaranya oleh jaksa penyidik pidsus Kejari Jakarta Barat, bahwa semua bukti dokumen louis hanya foto copy dan  dinyatakan tidak terdaftar, dan itu dikuatkan oleh BPN Jakarta Barat yang melakukan pembatalan.

"Kami bersama ahli waris meminta kepada aparat penegak hukum Polri baik Pemda juga BPN untuk tidak membantu mafia tanah, karena itu sangat jelas perbuatan melawan hukum dan salah satu program presiden dan kapolri untuk basmi sapu bersih mafia tanah," kata Zulhamsyah' diruang kerjanya jakarta, 30 Desember 2023.

 Lanjut kata Zulhamsyah',  sebelum nya dengan sangat jelas dibunyikan oleh penyidik kejaksaan negeri jakarta barat melalui pidsus, bahwa alat bukti louis dinyatakan palsu tidak terdaftar dan tidak sesuai bahkan tidak memiliki surat asli. Seharusnya Walikota jakarta barat lebih memahami nya dan harusnya patuh kepada proses hasil penyidikan kejaksaan.

 "Inikan sudah jelas aparat penegak hukum yang sudah menyatakan dengan sebenar benarnya bahwa Alas hak kepemilikan tanah louis itu tidak benar. Bahkan yang lebih ironisnya lagi, Walikota Jakarta Barat tidak sejalan dengan jajaran Subhan Aset yang dengan jelas memyatakan selaras pandangan hukum nya dengan kejaksaan negeri jakarta barat," ucap Zulhamsyah' 

Saat redaksi suara republik mengkonfirmasi langsung terhadap Walikota Jakarta Barat, 'Uus Kuswanto' lewat nomor WhatsApp nya, hingga berita dimuat belum memberikan tanggapan, hanya membuka isi pesan. Dari informasi selanjutnya disampaikan, kalau Walikota akan melakukan rapat tertutup pada 3 januari 2024 rapat terkait sengketa tanah yang makin mengerucut ke mafia tanah tersebut. Para ahli waris berharap, agar rapat tersebut  dibatalkan demi  menjaga nama baik pemerintahan yang bersih (good governance) karena tidak ada tawar menawar  alasan apapun bagi Walikota jakarta barat untuk tidak membatalkan rapat tersebut.

(Manahan,T)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama