Polres Kutai Kartanegara Gelar Press Release Pengungkapan Narkoba Bulan November-Desember
Anekafakta.com,Kukar
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menggelar press release pengungkapan kasus bulan november sampai Desember 2023 Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, pada Jum'at (23/12).
Press Release kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Jodi Rahman dan Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam didampingi Kasi Humas IPTU Suprapto.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menerangkan kepada awak media bahwa dalam kurun waktubulan November - Desember ini pihaknya telah mengungkap sebanyak 4 kasus.
Ia menerangkan dari 4 kasus itu, 3 adalah kasus pencurian dan satu terkait dengan senjata api ilegal.
Sementara itu, AKP Aksarudin Adam Kasat Resnarkoba menyampaikan kepada awak media bahwa sepanjang tahun 2023 ini pihaknya pengungkapan kasus narkotika sebanyak 231 kasus dengan jumlah tersangka 285 orang, terdiri dari tersangka laki-laki 264 orang dan perempuan 21 orang.
"Jumlah barang bukti yang kami sita berupa Sabu 1225,36 gram, Ganja 4.294 gram, Double L 30.746 butir dan Inex 1 butir," terangnya.
Kasi Humas yang mendapingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menerangkan bahwa dari press release yang di gelar kali ini menunjukan komitmen Polri Khususnya Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas narkoba dan menindak kriminalitas.
Posting Komentar