Penasehat Hukum PPWI Nasional Desak Kabagwasidik Polda Lampung agar memeriksa Satreskrim Polres Lamtim*

*Penasehat Hukum PPWI Nasional Desak Kabagwasidik Polda Lampung agar memeriksa Satreskrim Polres Lamtim*

Jakarta,anekafakta.com

Tim PH PPWI Pusat   minta Kabagwasidik polda Lampung memeriksa Satreskrim Polres Lampung Timur yang menangani kasus penganiayaan wartawan yang dilakukan Grombolan pelaku usaha galian pasir silica ilegal dilampung timur, 

Ujang kosasih.SH menjelaskan kepada media ini,bahwa tim PH PPWI telah mengirm surat kepada Kapolda Lampung Kabagwasidik dan Kapolres Lapung Timur agar memeriksa Penyidik Satreskrim Polres Lampung timur kerna diduga ada keberpihakan kepada pengusaha Galuan pasir itu,tidak punya nyali menetapkan para  pelaku pengeroyokan, diduga dibelakang para pelaku usaha galian pasir ilegal itu dibekingi oknum  polri yang punya jabatan cukup mentereng sehingga penyidik polres lampung timur ciut untuk menetapkan para pelaku pengeroyokan tersebut sebagai tersangka,, sudah 8 bulan laporan polisi itu jalan ditempat,terang ujang kosasih,
Masih dalam keterangannya,jika penyidik Satreskrim polres lampung timur tidak mampuh memproses para pelaku penganiayaan  tersebut maka kami selaku PH PPWI mendesak polda lampung agar perkara tersebut ditarik kembali kepolda lampung kerna buka laporanya juga dipolda lampung ,kemudian dilimpah kan ke polres Lampung Timur,pungkas ujang kosasih,

Red*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama