Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Giat Rutin Penyuluhan Hukum Gratis Bagi WBP Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-75 Tahun 2023.
Anekafakta.com,Parepare
Bertempat di Lapas IIA Parepare, dilaksanakan kegiatan rutin penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) berkelanjutan bagi warga binaan pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia Ke - 75 Tahun 2023 hari Selasa, 12 Desember 2023. Sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 40 orang Tahanan dan 10 orang Narapidana mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan bantuan hukum ini adalah Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M dan Kepala Subseksi Registrasi Mursahid, SH, MH membuka langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH, MH, Prayudi Hasim, SH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare juga Mursaid, SH, MH selaku Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas IIA Parepare. Bahwa layanan bantuan hukum adalah memberikan hak kepada masyarakat akan kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum yang dirangkaikan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia Ke - 75 Tahun 2023.
Saharuddin, SH, MH, Prayudi Hasim, SH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare selaku narasumber menjelaskan berdasarkan tema penyuluhan hukum hari ini terkait UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Sesuai dengan tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2023 "Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua" dan tema Nasional adalah "Harmoni dalam Keberagaman." Tema ini mencerminkan tekad untuk mendorong kebebasan, kesetaraan, dan keadilan untuk semua orang, sambil menekankan pentingnya harmoni dalam mewujudkan keberagaman di masyarakat.
Mursaid, SH, MH selaku Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas IIA Parepare menambahkan bahwa warga binaan pemasyarakatan juga memperoleh hak-hak untuk mendapatkan bantuan hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi secara gratis dan tidak dipungut biaya.
Disediakannya Ruangan Layanan Pos Bakum Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan. Ruang layanan yang nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan dibidang bantuan hukum.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan yang mencakup kegiatan: 1) Pemberian Penyuluhan Hukum; 2) Konsultasi Hukum; 3) Investigasi perkara; 4) Penelitian Hukum; 5) Mediasi; 6) Negosiasi; dan 7) pendampingan di luar Pengadilan.
Dan perlu diketahui berdasarkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Bantuan Hukum Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum capaian yang ditetapkan adalah 80 %. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 50 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100 %. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan dan hari ini adalah kegiatan yang ke 10 (Sepuluh).
Saat ini Kepala Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare serta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum ini dapat membantu Warga Binaan Pemasyarakatan yang tidak mampu untuk akses keadilan melalui Bantuan Hukum ini. Lapas IIA Parepare terus berkomitmen memberikan pelayanan bimbingan dan pembinaan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.
Darman /red
Posting Komentar