Jaga Situasi Kamtibmas Polda Bali Himbau Malam Pergantian Tahun 2024 Tanpa Petasan
Anekafakta.com,Bali
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., kembali menyampaikan himbauan pada malam pergantian tahun 2024 dilaksanakan tanpa menggunakan petasan, pada jumat 29/12/2023.
Himbauan ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali dan tentunya ada alasan di balik himbauan tersebut yaitu untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif.
Himbauan ini juga berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak.
Penyalah gunaan petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang/rumah tinggal, villa dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan korban material dan bahkan korban cacat seumur hidup bahkan sampai merenggut nyawa.
Tidak kalah pentingnya himbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024.
Kepada seluruh masyarakat Bali, Polda Bali mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg tutup Kabid Humas.
Posting Komentar