Dr.Seno Berikan Apresiasi Kepada Dr. Sukamto Dalam Tugasnya Menegakkan hukum & Pemberantasan Korupsi di Kajari Landak



Dr.Seno Berikan Apresiasi Kepada Dr. Sukamto Dalam Tugasnya Menegakkan hukum & Pemberantasan Korupsi di Kajari Landak


Anekafakta.com,Jakarta

Dalam kesempatan ini Dr.Seno menyampaikan Kejaksaan Landak dibawah Kepemimpinan .Dr Sukamto. SH.,MH, dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, saya pribadi sangat mengapresiasi atas kinerjanya yang beberapa waktu lalu sudah sangat luar biasa dalam penegakkan menjalankan Penegakan hukum " Selasa 12 Desember 2023.

"Sebagai mana diketahui, Dr Sukamto.SH.,MH dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanudin, sekarang ini beliau menjabat sebagai Kajari Salatiga Jawa Tengah.

Tentang bagaimana peran kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, Dr.Seno berpendapat kinerja Kejagung saat ini di bawah kepemimpinan ST Burhanudin, berada di era keemasan dengan capaian kinerja yang lebih baik.

Benalu bangsa ini seperti Koruptor tak ada henti dan kapoknya dalam upaya memperkaya diri dengan upaya korupsi menghancurkan Bangsa ini, namun faktanya, Kejagung sekarang ini dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi punya prestasi terbaik, korupsi kelas kakap diusut serta berhasil selamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah " Ujar Dr.Seno.

Selain itu juga Kejagung dalam penegakan hukum secara terukur, transparan, dan humanis menerapkan restorative justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan. 

Lebih lanjut Dr.Dwi Seno Wijanarko.SH., MH, menilai Kejagung pada periode kepemimpinan Burhanuddin paling galak kepada koruptor. Kejagung bahkan berani menerapkan ancaman hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi seperti pada perkara Asabri dan Jiwasraya.

Kendati demikian Ucap Dr.Seno, Kejagung diera Burhanuddin,juga berani membongkar kasus-kasus besar nilai kerugian keuangan fantastis, seperti perkara korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun, kasus Duta Palma Grup dengan nilai kerugian mencapai Rp78 triliun, kasus ekspor CPO minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan masih banyak lainnya.

"Kejagung saat ini menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang melibatkan pejabat negara seperti menteri, anggota BPK, anggota DPR, hingga pejabat kementerian, dan kasus ini tak mudah untuk melibatkan pejabat negara, politisi dan pengusaha, namun Kejagung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah," Tuturnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama