Direktorat Pelindungan Kebudayaan Fasilitasi Workshop dan Pementasan Topeng Blantek
Anekafakta.com,Jakarta
Sehubungan dengan upaya pelindungan warisan budaya, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Workshop dan Pementasan Topeng Blantek bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII serta Institut Kreativitas Anak Nusantara pada Selasa, 12 Desember 2023 di Bulungan Theater Building Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Turut hadir Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Lita Rahmiati selaku Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Endang Kasie Pelindungan Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nasir Mupid, Pauzi, Abdul Aziz sebagai Narasumber dan para siswa/I, mahasiswa/I serta pelaku/ penggiat seni tradisi Betawi lainnya.
Dalam kesempatan ini, Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek RI mengungkapkan bahwa Topeng Blantek merupakan salah satu seni tradisi Betawi yang diusulkan oleh pihak Provinsi DKI Jakarta dan sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kemendikbudristek RI tahun 2016.
"Dengan demikian harus ada rencana aksi berupa kegiatan-kegiatan berkala yang dilaksanakan oleh pihak Provinsi dan Walikota agar keberadaannya tetap lestari dan bisa diwariskan antar generasi," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa mulai dari pencatatan dan pendokumentasian, pelatihan-pelatihan, event/kegiatan, dan publikasinya. Dalam pelaksanaannya bisa disinergikan baik diantara OPD, Kementerian-Kementerian, Akademisi/sekolah, komunitas dan masyarakat, karena kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama semua lapisan, bukan hanya tanggung jawab lembaga yang memiliki tugas fungsi utama di bidang kebudayaan.
"Misal untuk pelatihan/pendidikan bisa disinergikan dengan OPD yang menangani pendidikan dan pusdiklat. Untuk event bisa disinergikan dengan OPD yang menangani bidang kepariwisataan. Pendataan bisa dilakukan dengan OPD yang menangani bidang kebudayaan. Publikasi bisa disinergikan dengan bidang informasi dan publikasi," jelasnya.
Ditegaskannya bahwa Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek RI melalui Dit. Pelindungan Kebudayaan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII dan Institut Kreativitas Anak Nusantara pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2023, memberikan fasilitasi sebagai stimulan untuk memberi ruang sosialisasi dan ekspresi Topeng Blantek ke para pelajar dan budayawan di Gedung Pertunjukan Bulungan Jakarta Selatan. Bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian kepada Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ada di wilayahnya agar tetap eksis dan diberi ruang ekspresi.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan tersebut akan ada tindak lanjut kegiatan-kegiatan pendukungan dari pihak pemda," tegasnya.
Senada dengan itu, Lita Rahmiati menuturkan bahwa BPK Wilayah VIII mengapresiasi atas kolaborasi yang terlaksana antar unsur terkait dalam pelestarian kebudayaan terutama Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Topeng Blantek.
"Topeng Blantek suatu tradisi rakyat Betawi yang terlihat sederhana, namun penuh makna. Dalam pementasannya menampilkan keseharian yang diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk terus memperkuat identitas kelokalan dan melestarikan warisan budaya," tuturnya
Menurut Endang Kristiani selaku Kasie Pelindungan Sudin Kebudayaan Jakarta Selatan bahwa kegiatan Workshop & Pementasan Topeng Blantek ini cukup baik, semoga tahun depan dan berikutnya akan menjadi agenda rutin yang ditampilkan pada kegiatan kebudayaan Betawi serta acara tradisi.
"Agar Topeng Blantek yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda, tetap lestari," tandasnya.
Abdul Aziz selaku Ketua Pelaksana dan sekaligus Ketua Umum Institut Kreativitas Anak Nusantara berharap di tahun yang akan datang akan ada lagi dan terus terselenggara kegiatan-kegiatan semacam ini yang bersifat edukasi terhadap generasi muda, khususnya para siswa/I SMP dan SMA/SMK serta mahasiswa/I Perguruan Tinggi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Sehingga Warisan Budaya Takbenda akan tetap terjaga dan terpelihara dengan baik," imbuhnya.
Azis/Red
Posting Komentar