Andri Hidayana Legislator 'Jajaway' Angkat Suara Terkait Tiang Internet Yang Memakan Korban



Andri Hidayana Legislator 'Jajaway' Angkat Suara Terkait Tiang Internet Yang Memakan Korban 




Anekafakta.com,Sukabumi

H Andri Hidayana anggota Komisi I dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, angkat suara terkait dengan adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan tiang Internet disepanjang jalan Nasional, ancam keselamatan masyarakat.

Sang legislator dari partai PPP ini, tak bosan-bosannya memperjuangkan hak masyarakat, apalagi terkait dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Sukabumi.

"Saya secara pribadi mengungkapkan rasa bela sungkawa terkait kejadian yang menimpa salah satu pengendara sepeda motor yang tertimpa oleh ambruknya salah satu tiang Internet di Sukabumi," ungkapnya, Rabu (06/12/2023) kepada awak media.

Lanjutnya, memang sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat sangat tinggi akan pasokan jaringan internet saat ini, sehingga kita dapat melihat menjamurnya tiang-tiang penyangga kabel jaringan internet dimana-mana, bukan hanya di jalan Nasional saja, tapi juga sudah merambah ke pemukiman padat penduduk. Tentu saja hal ini akan menimbulkan permasalahan baru ketika tidak ada izin ataupun penataan yang sembarangan sehingga merusak estetika pemandangan.

"Terkait dengan jaringan internet dan tiang penyangga yang terkadang mengancam jiwa masyarakat, harus di tata dengan baik, dan juga harus ada penertiban guna meminimalisir resiko kecelakaan, sehingga izin nya pun harus benar-benar ditempuh oleh pihak penyedia jaringan," ujar sang legislator ini.

Andri juga menyebutkan, bahwa saat ini, khususnya di Kabupaten Sukabumi belum ada aturan teknis yang lebih detail terkait dengan pemasangan dan perluasan jaringan internet.

"Jadi harus ada aturan yang mengatur agar tidak semerawut seperti saat ini," tegasnya.

Maka dengan itu, kata dia, seluruh pemangku kebijakan harus dipanggil untuk melakukan musyawarah agar ada kesepakatan dan kesepahaman terkait masalah ini.

"Ini suatu kebutuhan saat ini, dan kita harus segera merumuskan secara bersama secepatnya," pungkas Andri.

Lidwina/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama