Tim Serbu Polsek Sebulu Ringkus Pelaku Simpan 9 Poket Sabu Di Penginapan

Tim Serbu Polsek Sebulu Ringkus Pelaku Simpan 9 Poket Sabu Di Penginapan

Anekafakta.com,Kukar

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Serbu Polsek Sebulu berhasil menangkap 2 (Dua) pria berinisial BD (47) warga Desa Sebulu Ulu dan YI (28) Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu Kabupatem Kutai Kartanegara (Kukar), Jum'at (10/11/2023).

Keduanya diamankan Tim Serbu di salah satu Penginapan di Kecamatan Sebulu, lantaran menyimpan 8,46 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata Judoningrat mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat, adanya peredaran narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Sebulu.

"Usai melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi pelaku. Langsung kami amankan di sebuah penginapan di Kecamatan Sebulu," ujar Kapolsek.

Kata Yoshimata, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket narkotika jenia sabu dalam bungkusan lakban hitam diatas ranjang, 2 poket kecil sabu diatas ranjang, 1 poket sabu didalam dompet mont blank, 1 poket sabu didalam kotak oreo, 1 buah timbangan digital dan uang hasil penjualan sejumlah Rp.9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah).

"Barang bukti yang kita amankan berupa 9 poket sabu dengan berat 8,46 gram sabu, 1 buah timbangan digital, 1 alat hisap/bonk, 2 hp merk infinix dan realme, 2 buah pipet kaca bekas pakai, 4 buah sendok takar, 1 buah kotak oreo, 1 dompet kecil merk black mith, 1 lakban bekas pembungkus sabu 1 domper merk mont blank serta uang tunai hasil penjualan Rp.9.000.000," ucapnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Sebulu guna penyelidikan lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama