Sebenarnya UMK Untuk Siapa, Pemuda Di Sampang Ini Pertanyakan Pemkab
SAMPANG,anekafakta.com - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur yang selalu menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di pertanyakan Nurul Hidayat
Dalam rilisnya Pemuda yang menjadi Ketua LSM Garda Kawal Sampang (GKS) senin 27/11 mempertanyakan upaya Pemkab melalui Disnaker setempat yang seolah jor joran menaikkan UMK
Menurutnya, upaya tersebut seharusnya tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban dalam mempresentasi kan capaian, tapi kembalikan kepada esensi dasar bahwa penetapan UMK itu sebagai pedoman bagi pihak yang mempekerjakan buruh dalam menentukan upah yang dikeluarkan
Namun ungkap Politisi DPD PAN Sampang yang akan berkontestasi di Dapil 1 ini, fakta dilapangan dari masa ke masa para buruh di Sampang masih banyak yang menerima upah jauh dari UMK dan seolah kondisi tersebut dibiarkan
"Lalu UMK ini sebenarnya untuk Siapa, kerena sepertinya kenaikan dan nilai UMK itu tidak ada dampak dan dirasakan oleh para buruh di Sampang,"ujar Nurul Hidayat serius
Masih menurut Nurul Hidayat, seharusnya Disnaker tidak hanya sekedar berupaya menaikkan UMK saja, melainkan ada feedback sebagai bentuk tanggung jawab dari kebijakan yang dilakukan terutama dalam memberikan perlindungan terhadap buruh
Ia menegaskan bahwa buruh merupakan Orang yang bekerja kepada Orang lain dan mendapat upah bulanan, jadi tidak hanya buruh Pabrik maupun buruh tani
Disebut UMK Sampang tahun 2023 ditetapkan Rp. 2.114.335,27 mengalami kenaikan Rp. 192.212,30 dari tahun sebelumnya dan informasinya untuk UMK tahun 2024 belum diusulkan tetapi kemungkinan akan mengalami kenaikan lagi.
(HK)
Posting Komentar