Rutan Kelas IIB Enrekang Ikuti Sosialisasi Tertib Penggunaan SFR oleh Balmon SFR Makassar


Rutan Kelas IIB Enrekang Ikuti Sosialisasi Tertib Penggunaan SFR oleh Balmon SFR Makassar




Anekafakta.com,Enrekang

Rutan Kelas IIB Enrekang mengikuti sosialisasi tertib penggunaan spektrum frekuensi radio dan penggunaan no frekuensi radio untuk sistem radio pancar ulang (repeater) oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas Makassar. Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Anton Heru susanto dan Operator BMN mengikuti sosialisasi tersebut yang bertempat di hotel The Rinra Makassar. Kegiatan ini juga di ikuti sekitar 24 UPT Pemasyarakatan Sulawesi Selatan termasuk diantaranya Rutan Kelas IIB Enrekang.


Pentingnya sosialisasi terkait penggunaan spektrum frekuensi radio yang efektif dan aman khususnya pada Lapas/Rutan yang banyak menggunakan peralatan handytalky (HT) sebagai media komunikasi dalam Lapas/Rutan.

kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Instansi Lapas/Rutan terkait tertib penggunaan  spektrum frekuensi radio yang sering digunakan dalam Lapas mengingat Frekuensi radio merupakan sumber daya yang terbatas yang diperuntukkan mendukung sektor baik swasta dan pemerintah.


Adapun pemateri kegiatan sosialisai dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar dan dilanjutkan oleh pemateri dari Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika dengan materi Sertifikasi Perangkat dan Perangkat Izin Kelas, Regulasi & Pelayanan Perizinan Stasiun Radio untuk Dinas bergerak, dan Pemanfaatan Frekuensi sesuai peruntukan.

Darman/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama