Penyalahguna Narkotika, Seorang Pria Desa Sentuk Diringkus Polsek Loa Kulu


Penyalahguna Narkotika, Seorang Pria Desa Sentuk Diringkus Polsek Loa Kulu

Anekafakta.com,Kukar

Sikapi laporan masyarakat, Polsek Loa Kulu berhasil meringkus seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu. 

Pria itu berinisial MA (27) itu merupakan warga desa sentuk Desa Sungai Payang Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara. 

Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan MA pada Hari Jumat Tanggal 17 November 2023 di gang jambu dusun lempatan desa jembayan tengah, kec. loa kulu. 

"Berawal dari informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi shabu di sekitar Dusun Lempatan Desa Jembayan Tengah, anggota kami Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melaksanakan penyelidikan," terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo. 

Dari penyelidikan itu Polsek Loa Kulu berhasil meringkus MA tepat di depan gang jambu Dusun Lempatan Desa Jembayan Tengah. Saat digeledah ditemukan dua Bungkus Plastik Bening berisikan Shabu ada padanya. 

AKP Andika mengatakan dua poket sabu itu disimpan di saku celana levis warna biru sebelah kanan MA. 

Selain itu, Polsek Loa Kulu juga mengamankan satu Unit Handphone Merk Oppo A15 Warna Biru dan satu Bungkus Rokok Merk GA Bold. 

Kini MA dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama