Ontran Ontran Pulau Tengah Lautan BTN Karimunjawa Perangi Petani Tambak Udang Pipa Pralon Air Dipotongi Kuasa Hukum Tambak Udang Lapor Presiden
Jepara, Jawa Tengah,Anekafakta.com
Rasa dendam kesumat Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa akhirnya terlaksana juga memerangi petani tambak udang,yakni dengan cara mendatangkan pasukan dari Polisi Hutan, Polri serta TNI yang dianggap oleh kuasa hukum petani tambak sangatlah berlebihan.
Meski datangnya satgas gakkum lhk melakukan eksekusi memotong pipa pralon air(Inlate) pipa yang menghubungkan untuk mengambil air laut .Awalnya kerja bareng dengan aktivis lokal sebagai remot kontrolnya Balai Taman Nasional, setelah berbulan bulan lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dinas serta instansi terkait untuk membunuh sektor pertambakan udang karimunjawa yang dianggap pihak Balai Taman Nasional petani tambak melanggar konservasi alam dan hayati.
Dendam Itu Dibalas Pemotongan Pipa Inlate
Tampak puluhan petugas kehutanan lingkungan hidup pada Kamis 2/11/2023 di tambak milik Mira sempat dilakukan eksekusi memotong pipa pralon air(Inlate) , bahkan pelaku pemotong pipa bukan dilakukan oleh satgas gakkum itu sendiri, melainkan yang memotong pipa pralon adalah warga Karimunjawa.
Hal itu dilakukan oleh tim satgas gakkum (satuan tugas penegakkan hukum)polisi hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin oleh Samsul, Kedatangan Samsul djuga dikawal back-up dari puluhan anggota TNI-POLRI dikerahkan di tempat kejadian perkara di area tambak milik Mira.
Cekcok Mulut Kedua Belah Pihak Saling Ngotot
Sempat terjadi cekcok mulut antara petugas gakkum dari lingkungan hidup dan kehutanan alias polisi hutan. Cekcok saling ngotot itu diawali saat Mira dan Siti Khadijah penggelola tambak menanyakan tanpa adanya sosialisasi terhadap penertiban tambak. "Kenapa kok tidak ada sosialisasi lebih dulu dengan penertiban ini, tanya Mira kepada Samsul.
Meski demikian pihak Samsul tampak kedodoran menjawab pertanyaan dari perempuan asal Indramayu, yang sempat disaksikan oleh kawan kawan sesama petani tambak. "Ketentuan dari perda RT/RW wilayah ini adalah permukiman tidak boleh ada tambak, meski perda itu pernah direvisi tetapi isi dari perda itu tetap sama yaitu wilayah permukiman, tidak boleh ada tambak" tegas Samsul 2/11/2023, saat memberikan himbauan eksekusi pemotongan pipa pralon.
Meski Samsul nyerocos dengan himbauanya itu, " Mengambil air laut harus ada ijinya serta bagi pihak yang mengambil air laut haruslah kooperatif".tegas Samsul 2/11/2023 di area tambak milik Mira . Sayang pria berbadan tambun dari gakkum Lingkungan hidup dan kehutanan itu selalu menghindar dari kejaran wartawan tampak Samsulpun kucing kucingan saat dikonfirmasi dari kejaran sejumlah wartawan.
Aktivis Lingkungan Beraninya Dengan Petambak Takut Dengan Penambangan Ilegal
Ditengarai sebelumnya jika BTN versus petani tambak hingga pernah minta bekingan aktivis lingkungan untuk mengganyang memusuhi petani tambak, dengan alasan merusak ekosistem.
' Aktivis lingkungan Kenapa beraninya hanya dengan para petani tambak ? , jika dengan oknum penambang ilegal yang merusak lingkungan pihak aktivis lingkungan terdiam, seperti tambang di desa Muryolobo aktivis lingkungan itupun diam bagai patung "ungkap salah satu petani tambak.
Di tempat yang sama Jhon tambun dari kementerian Maritim dan investasi juga memberikan komentarnya terhadap penindakan tambak udang Karimunjawa. Pria berkacamat asal jakarta itu juga sempat argument cekcok mulut dengan penggelola tambak. "Penegakkan hukum di daerah permukiman adalah bentuk tahapan pemerintah melakukan penegakkan hukum, ini daerah permukiman kenapa difungsikan sebagai tambak, dan Karimunjawa adalah aspek pariwisata, bukan aspek tambak." Jelas pria berbaju krem yang sempat menghindar saat diwawancarai wartawan turut di wilayah Nyamplungan, Karimunjawa.
Di Gawangi Sejumlah Jenderal Kuasa Hukum Lapor Presiden
Sementara di tempat terpisah kuasa hukum tambak udang Karimunjawa Ahmad Gunawan dari LBHIM (Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat ) yang dalamnya ada Puluhan Perwira tinggi TNI -Polri
merasa tertantang atas tindakan sewenang-wenang dari pihak gakkum lingkungan hidup kehutanan atas nama Balai Taman Nasional.
Berikut konfirmasi Ahmad Gunawan dengan media ini 2/11/2023 di Jakarta,dan langsung dikirim rilisan konfirmasinya.
Mohon Ijin Bapak Kapolri dan Kabareskrim supaya kapolda dan Kapolres Jepara update situasi Di Karimunjawa supaya kondusif. Berkenan kiranya tindak show of force ke masyarakat kecil. Slogan Presisi nggak mengena Jenderal.
@ListyoSigitP
@jokowi
@puanmaharani_ri
@prabowo
@gibran_tweet
@Fahrihamzah
@airlangga_hrt
@Yusrilihza_Mhd
@anismatta
@akbarfaizal68
Karimun Jawa akan berpotensi seperti Rempang tindakan Gakkum tidak sesuai dengan kesepakatan Team Gakkum Sdr.MAMAN Gakkum KLH
@SitiNurbayaLHK
supaya menindak oknum Gakkum yg menipu Masyafakat Karimunjawa Jepara. Jika anda selaku menteri KLH tidak bisa melakukan tindakan terhadap anak buah anda yg sekarang sedang berada di Karimunjawa Jepara Jawa Tengah maka lebih baik anda mundur sebagai Menteri. Demikian juga untuk Kapolri apabila anda tidak bisa menarik anggota anda dari Karimunjawa Jawa Tengah,mending anda mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI
@jokowi
anda segera memerintahkan Kapolres jepara dan Kapolda Jawa Tengah menarik anggota dari lokasi Pulo Karimunjawa. Kami akan diundang oleh komisi 2 DPR RI
@DPR_RI
tolong beri waktu kami bermusyawarah mufakat yg sudah banyak kami lakukan. Demikian permohonan kami kepada Presiden RI
@jokowi
selaku pemegang Kekuasan eksekutif di negeri ini. Semua mohon mundur dari kepulauan Karimunjawa menunggu kami diundang Komisi 2 DPR RI. Anak buah Gakkum KLH
@SitiNurbayaLHK
memancing konflik horisontal. Bersabarlah sebentar kami akan mengajukan Judicial Review ke MA tentang persoalan Perda RTRW no.4 Th.2023-2043 Kabupaten jepara. Ini akibat Sdr
@ganjarpranowo
memaksakan kehendak melalui
@bupati_jepara
dan biro hukum Provinsi Jawa Tengah. Sekda jepara selalu mengatasnamakan
@kemenkomarves
Bapak
@luhut_binsar
bahwa ini mengganti zona adalah sesuai UU cipta Kerja. Padahal UU tab sedang di gugat masyarakat di MK. Sementara kami atas nama kuasa Hukum Paguyuban Petani Tambak Mulya
@im_lbh
berkenan untuk menghormati proses hukum dan musyawarah mufakat sesuai Konstitusi dan Pancasila. Hormat Kami
LBH-Indonesia Menggugat
(@jgtimpwoddpp)
Posting Komentar