Kemenkumham Jatim Sabet Penghargaan Insan Pembelajar dari BPSDM

Kemenkumham Jatim Sabet Penghargaan Insan Pembelajar dari BPSDM
 
JAKARTA,anekafakta.com- Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengisi Lemari Penyimpanan Penghargaannya. Terbaru, instusi yang dipimpin Heni Yuwono itu menyabet Penghargaan Insan Pembelajar Kategori Pelatihan MOOC Kemenkumham dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).(27/11/2023). 

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Kakanwil Heni Yuwono hari ini (27/11). Tepatnya saat kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 BPSDM Hukum dan HAM di JS Luwansa Hotel, Jakarta.

Penghargaan itu diberikan setelah Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi peringkat I (Pertama) dalam kegiatan pelatihan mempergunakan metode Massive Online Open Courses (MOOC) Kemenkumham.

"Alhamdulillah kami memperoleh nilai tertinggi dengan rata-rata nilai 89,34," ujar Heni yang didampingi Kadiv Administrasi, Saefur Rochim.

Heni mengatakan bahwa hal ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran. Terutama jajaran yang selama ini memberikan yang terbaik saat mengikuti pelatihan berbasis MOOC.

"Ini membuktikan bahwa insan pengayoman Jawa Timur tidak sekedar mengikuti, namun juga memberikan yang terbaik saat pelatihan dengan metode MOOC," terang Heni.

Dalam arahannya, Kepala BPSDM Kumham Iwan Kurniawan berharap, Rakor yang digelar hingga 28 November nanti akan menghasilkan sebuah roadmap bagi pengembangan pegawai.

"BPSDM sebagai fasilitator akan menyusun infrastruktur yang dibutuhkan nantinya," ungkap Iwan.

Iwan melanjutkan, "rapat koordinasi ini dilakukan untuk melengkapi data para pegawai yang telah dan belum mengikuti pelatihan yang sesuai dengan jabatan yang diemban, sehingga semua data dan informasinya akurat", terangnya.

Selain itu, rakor ini secara resmi dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Bukan hanya itu, kegiatan ini juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang relevan dari berbagai instansi terkait.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama